Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Masih terkait sentimen tax amnesty, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali berencana menambah relaksasi. Kebijakan kali ini adalah, menambahkan sepuluh sekuritas lagi yang bakal menjadi gateway dana repatriasi.
"Kami usulkan ada 10 sekuritas lagi," ujar Hamdi Hassyarbaini, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI akhir pekan lalu, Jumat (5/8). Usulan tersebut nantinya masih perlu memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Belum berhenti sampai di situ. Relaksasi masih akan diberikan terkait kriterianya.
Selama ini, salah satu kriteria yang digunakan adalah soal kelayakan bottom line sekuritas yang layak menjadi gateway. "Tadinya pakai laba usaha, tapi sekarang pakai alternatif," imbuh Hamdi.
Jadi, sebelumnya sudah ada 19 sekuritas yang menjadi gateway dana repatriasi. Sekuritas tersebut menggunakan laba usaha sebagai salah satu syarat kelayakan.
Nah, untuk 10 sekuritas yang dicalonkan ini bisa menggunakan laba usaha atau laba bersih. Sebab, ada kalanya ketika laba usahanya positif tapi laba bersihnya negatif.