kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BEI siapkan regulasi dukung perusahaan rintisan (startup) untuk IPO


Jumat, 08 Januari 2021 / 20:36 WIB
BEI siapkan regulasi dukung perusahaan rintisan (startup) untuk IPO
ILUSTRASI. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong perusahaan-perusahaan rintisan (startup) untuk melakukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) di bursa saham Indonesia. 

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, hal ini tidak terlepas dari dinamika dunia bisnis terus yang berkembang dan berevolusi. 

Karena itu, sebagai penyedia infrastruktur pasar modal, bursa saham wajib mengikuti perkembangan tersebut dan take action untuk melakukan adaptasi sehingga dapat memberikan value proposition bagi stakehoders.

“Bursa proaktif mendapatkan feedback mengenai kebutuhan stakeholders (calon perusahaan tercatat) dan melakukan benchmarking ke bursa-bursa global,” kata dia ke wartawan, Kamis (7/1).

Baca Juga: Pasar modal bisa menjadi wadah pendanaan bagi perusahaan rintisan (startup)

Karena itu, dalam rancangan peraturan pencatatan nomor I-A yang masih dalam tahap rule-making-rule, otoritas Bursa telah melakukan public hearing dan mengundang para stakeholder untuk menyampaikan tanggapan atas rancangan beleid tersebut pada Desember lalu.

Tahap berikutnya, lanjut Nyoman, BEI akan mematangkan rancangan tersebut berdasarkan masukan yang diperoleh dan menyampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kami harapkan peraturan tersebut akan rampung segera,” sambung dia.

Dalam rancangan perubahan peraturan pencatatan nomor I-A, BEI menyiapkan beberapa alternatif persyaratan pencatatan sehingga lebih dapat mengakomodasi berbagai karakteristik perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di BEI, termasuk, namun tidak terbatas kepada unicorn startup di Indonesia.

Adapun BEI selalu berupaya menjadi lebih inklusif, tidak hanya untuk perusahaan-perusahaan teknologi, namun juga perusahaan lainnya yang mempunyai karakteristik beragam dalam rangka mendukung pengembangan bisnis melalui pasar modal.

Nyoman membeberkan, berbagai upaya yang terus BEI lakukan antara lain melalui program IDX Incubator, papan akselerasi, dan pengembangan peraturan serta kebijakan lainnya yang diharapkan mendukung para perusahaan-perusahaan teknologi dan startup untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai rumah pertumbuhan.

Baca Juga: MDI Ventures: Dua perusahaan startup dalam tahap book building, siap IPO segera

Sepanjang tahun 2020 lalu, BEI juga telah berdiskusi dengan para founders dan manajemen perusahaan teknologi serta para pemodal seperti private equity/modal ventura, dimana dari hasil diskusi tersebut kami optimis bahwa perusahaan-perusahaan teknologi tersebut dapat segera melakukan IPO. 

Sebagai informasi, terdapat dua binaan IDX Incubator yang saat ini sedang dalam proses evaluasi IPO dan masuk ke dalam pipeline

Selanjutnya: Ini katalis yang menopang penguatan IHSG di pekan ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×