Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini sedang menyiapkan peraturan yang akan mendukung perusahaan-perusahaan rintisan (startup) untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna Setia menuturkan, dengan karakteristik yang berbeda antara perusahaan konvensional dengan e-commerce, maka semua pihak harus mempelajari kembali dalam melihat performa perusahaan tersebut.
“Untuk perusahaan yang memiliki karakteristik khusus, kita harus belajar lagi, melihat performance bukan hanya dari bottomline, tapi growth opportunity,” terang Nyoman dalam acara TanyaIDX, Kamis (7/1).
Sebelumnya, otoritas Bursa telah merilis Papan Akselerasi sebagai wadah pencatatan baru bagi perusahaan rintisan.
Baca Juga: MDI Ventures: Dua perusahaan startup dalam tahap book building, siap IPO segera
Menanggapi hal ini, Analis Phillip Sekuritas Indonesia Anugerah Zamzami Nasr mengatakan segala aturan yang memudahkan perusahaan rintisan seharusnya akan berdampak baik bagi pasar modal. “Pada akhirnya, investor punya banyak pilihan,” ujar Zamzami kepada Kontan.co.id, Kamis (7/1).
Zamzami melihat, skema IPO ini bisa menjadi exit strategy bagi para shareholder start-up tersebut. “Bukan sesuatu yang salah juga exit melalui IPO,” sambung dia.
Exit strategy sendiri merupakan strategi yang diperlukan untuk mendapatkan dana secara maksimal dan atau membatasi kerugian.
Vice President Investment MDI Ventures, Aldi Adrian Hartanto mengapresiasi aturan yang telah dilakukan BEI dengan menyediakan papan akselerasi.
Hal ini memungkinkan perusahaan yang membutuhkan dana tambahan untuk masuk ke papan utama, yakni dengan melakukan IPO terlebih dahulu melalui papan akselerasi sebagai modal untuk dapat ‘naik kelas’.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News