kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

BEI siapkan insentif untuk IPO start up


Kamis, 08 Maret 2018 / 12:53 WIB
ILUSTRASI. Billboard MulaiAjaDulu dari Tokopedia


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut bahwa sudah ada sekitar tiga start up unicorn yang sudah bertemu dengan BEI. Ketiga start up tersebut adalah Tokopedia, Bukalapak dan terakhir adalah Go-Jek. Perusahaan-perusahaan tersebut menurut pihak BEI telah menunjukkan pertimbangannya untuk mencatatkan diri di BEI.

Saptono Adi Junarso, Head of Privatization, Start Up, SME& Foreign Listing BEI mengatakan bahwa kendala utama perusahaan-perusahaan ini adalah timing. Go-Jek misalnya, merasa belum percaya diri untuk IPO karena perusahaan ini masih mencatatkan kerugian.

Saptono juga mengatakan bahwa saat ini BEI tengah melakukan kajian-kajian tertentu terkait dengan aturan listing perusahaan-perusahaan start up ini. Antara lain adalah dengan tidak hanya terpaku pada net tangible asset (NTA) saja, namun juga berasal dari revenue. Saptono mengatakan bahwa hal ini masih dalam pembicaraan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Tidak cuma pake NTA, namun kami mengajukan, baru opsi saja ya, misalnya pakai revenue, atau memakai market cap," kata Saptono, Kamis (8/3). Saptono bilang bahwa di beberapa negara lain, selain memakai NTA, beberapa bursa juga sudah melakukan opsi ini.

Terkait dengan aturan ini, Saptono mengatakan tengah melakukan pembicaraan dengan OJK dan kemungkinan akan rampung di tahun ini.

Selain itu, BEI juga sedang mempertimbangkan aturan soal perusahaan-perusahaan start up yang iongin mencatatkan diri namun masih mencatatkan kerugian. Saptono bilang, ada pertimbangan perusahaan tak harus memberi proyeksi dua tahun laba, namun proyeksi laba perusahaan dalam waktu tertentu menurut perusahaan.

Hal ini menjadi pertimbangan lantaran menurut Saptono yang mengetahui model bisnis start up adalah start up itu sendiri. Nantinya, otoritas bursa yang akan mengawasi perusahaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×