kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

BEI optimistis capai target transaksi Rp 8 triliun


Senin, 02 Oktober 2017 / 19:28 WIB
BEI optimistis capai target transaksi Rp 8 triliun


Reporter: Riska Rahman | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis bisa mencapai target nilai transaksi harian yang telah dibuat di tahun ini. Untuk itu, otoritas bursa mengimbau agar para emiten pun meningkatkan transparansinya untuk mendorong investor bertransaksi di pasar modal domestik.

Di tahun 2017 ini, BEI menargetkan nilai transaksi harian di pasar modal mencapai angka Rp 8 triliun per hari. Target yang sudah dicanangkan sejak akhir tahun 2016 lalu, dipandang Direktur Perdagangan dan Pengawasan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya bisa tercapai. "Kan masih ada beberapa bulan lagi menjelang akhir tahun. Kita lihat nanti di kuartal IV-2017," ujar Alpino saat ditemui di Gedung BEI, Senin (2/10).

Optimisme ini didasarkan pada nilai rata-rata transaksi harian yang sudah dicapai BEI saat ini. Menurut Alpino, saat ini nilai rata-rata transaksi harian mencapai Rp 7,3 triliun per hari. Ini artinya, BEI telah mencapai 91,25% dari target yang mereka buat.

Alpino pun mengimbau para emiten untuk meningkatkan transparansi mereka kepada para investornya. Emiten-emiten diminta berperan aktif untuk melakukan public expose dan mengundang investor serta broker untuk memaparkan kinerja mereka.

"Dengan menunjukkan kinerja, tentunya investor pasti akan tertarik dengan saham mereka sehingga bisa ikut meningkatkan nilai transaksi harian di bursa," tutur Alpino.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×