Reporter: Amailia Putri Hasniawati |
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan efek milik Group Bakrie. Kedua efek itu adalah saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan anak usahanya, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS).
Adi Pratomo Aryanto, PH Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil BEI serta Andre P.J Toelle, Kepala Divisi Perdagangan Saham menjelaskan, pembukaan suspen tersebut merujuk atas keterbukaan kedua perusahaan.
Sekadar mengingatkan, BUMI dan BRMS telah memberikan penjelasan dalam keterbukaan informasi masing-masing pada tanggal 11 Oktober 2013 dan 16 Oktober 2013.
Adapun, penjelasan yang dimaksud antara lain mengenai jumlah utang dan mekanisme penyelesaian utang BUMI kepada China Investment Corporation. Selain itu, perusahaan milik keluarga Bakrie ini juga membeberkan mekanisme penjualan sejumlah anak usaha, seperti BRMS dan PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News