kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.252   27,00   0,17%
  • IDX 6.921   23,70   0,34%
  • KOMPAS100 1.008   6,00   0,60%
  • LQ45 773   2,46   0,32%
  • ISSI 226   2,10   0,94%
  • IDX30 399   1,58   0,40%
  • IDXHIDIV20 462   1,17   0,25%
  • IDX80 113   0,66   0,58%
  • IDXV30 114   1,24   1,10%
  • IDXQ30 129   0,33   0,26%

BEI cabut suspensi saham NIPS


Selasa, 26 November 2013 / 13:28 WIB
BEI cabut suspensi saham NIPS
ILUSTRASI. Koperasi Simpan Pinjam. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atau status penghentian sementara perdagangan saham PT Nipress Tbk (NIPS) mulai sesi I perdagangan hari ini, Selasa (26/11).

Pencabutan suspensi dilakukan BEI setelah NIPS menyampaikan informasi rasio penawaran umum terbatas I (PUT) pada Senin kemarin (25/11).

"Bursa memutuskan melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek NIPS di pasar reguler dan pasar negosiasi sejak Selasa (26/11))," jelas pernyataan BEI yang diteken I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil dalam keterbukaan informasi di BEI.

Kemarin, BEI menghentikan perdagangan saham NIPS sejak sesi I hari ini, karena emiten itu belum mengungkapkan rasio Penawaran Umum Terbatas I (PUT I).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×