kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BEI cabut suspensi saham NIPS


Selasa, 26 November 2013 / 13:28 WIB
BEI cabut suspensi saham NIPS
ILUSTRASI. Koperasi Simpan Pinjam. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atau status penghentian sementara perdagangan saham PT Nipress Tbk (NIPS) mulai sesi I perdagangan hari ini, Selasa (26/11).

Pencabutan suspensi dilakukan BEI setelah NIPS menyampaikan informasi rasio penawaran umum terbatas I (PUT) pada Senin kemarin (25/11).

"Bursa memutuskan melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek NIPS di pasar reguler dan pasar negosiasi sejak Selasa (26/11))," jelas pernyataan BEI yang diteken I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil dalam keterbukaan informasi di BEI.

Kemarin, BEI menghentikan perdagangan saham NIPS sejak sesi I hari ini, karena emiten itu belum mengungkapkan rasio Penawaran Umum Terbatas I (PUT I).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×