kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

BEI Buka Suspensi Saham GLOB dan WAPO Mulai Kamis (23/10/2025)


Kamis, 23 Oktober 2025 / 10:20 WIB
BEI Buka Suspensi Saham GLOB dan WAPO Mulai Kamis (23/10/2025)
ILUSTRASI. BEI membuka suspensi perdagangan saham PT Globe Kita Terang Tbk (GLOB) dan PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO). mulai Kamis (23/10/2025).ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nz


Reporter: Rashif Usman | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi perdagangan dua saham mulai Kamis (23/10/2025).

Dua saham tersebut ialah PT Globe Kita Terang Tbk (GLOB) dan  PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO).

"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham GLOB dan WAPI di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 23 Oktober," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam keterangan resminya, Kamis (23/10/2025).

Sebelumnya, BEI melakukan suspensi dua saham tersebut karena adanya peningkatan harga saham kumulatif yang signifikan. Kedua saham itu tercatat terkena suspensi mulai 22 Oktober 2025.

Baca Juga: BEI Buka Suspensi Saham Star Pacific (LPLI) dan Moratelindo (MORA) Hari Ini (16/10)

Suspensi diberlakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor. 

"Penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya," ujar Bursa.

Dalam sebulan perdagangan terakhir, saham GLOB dan WAPO telah meningkat masing-masing 30,3% dan 60,26%.

Selanjutnya: Ditjen Pajak Awasi Praktik Pemecahan Usaha Demi Nikmati Tarif Pajak 0,5%

Menarik Dibaca: Infinix Hot 50 Pro Jamin Kesehatan Baterai Hingga 80% Setelah 4 Tahun Penggunaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×