Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status unusual maket activity (UMA) pada tiga emiten, yakni PT MNC Land Tbk (KPIG), PT Roda Vivatex Tbk (ROCK), dan PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY).
Dalam pengumumannya pada Selasa, (29/7/2025), BEI melihat adanya pola transaksi tak wajar pada saham KPIG.
Sementara itu pada saham ROCK dan CLAY, BEI menangkap adanya kenaikan harga yang tak wajar pada kedua emiten tersebut.
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dalam pengumumannya, Selasa (29/7/2025).
Baca Juga: Saham BIPI, BUVA, dan BBHI Berstatus Unusual Market Activity (UMA), Ini Saran Analis
Berdasarkan pantauan Kontan, saham KPIG terus bergerak di zona merah, turun 0,59%. Hingga perdagangan Rabu (30/7) pukul 10.54 WIB, sahamnya berada di level Rp 169 per saham, turun satu poin dari dibuka Rp 170 per saham. Dalam sepekan, saham KPIG sudah melesat 59,40%.
Sementara itu, saham ROCK terus bergerak naik di perdagangan hari ini, dari dibuka Rp 386 menjadi Rp 424 per pukul 10.54 WIB atau 9,84%. Dalam sepekan, saham ROCK melambung 59,40%.
Begitupun saham CLAY yang sudah bertambah 5,76% dari Rp 1.390 menjadi Rp 1.470 hingga pukul 10.54 WIB. Dalam sepekan terakhir, saham CLAY sudah meroket 115,44%.
Selanjutnya: Manfaatkan Harga Emas Tinggi dengan Kerek Produksi, Saham ARCI bisa Terus Mendaki
Menarik Dibaca: Deloitte Perkuat Transformasi Audit Global lewat Generative AI dan Agen Cerdas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News