Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) tengah berupaya membuka gembok perdagangan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Asal tahu saja, saham WIKA disuspensi Bursa lantaran gagal bayar pokok dua surat utang pada saat jatuh tempo.
WIKA menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2) dan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) yang jatuh tempo pada tanggal 18 Februari 2025.
Penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A dan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A itu juga membuat saham WIKA disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga hari ini.
Baca Juga: Bank Sinarmas Buka Suara Terkait Investasi di Obligasi WIKA yang Gagal Bayar
Ngatemin, Corporate Secretary WIKA mengatakan, perseroan sudah mencapai kuorum persetujuan perpanjangan selama dua tahun dengan call option untuk Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Februari 2025.
“Perseroan telah berhasil mencapai kuorum persetujuan perpanjangan selama dua tahun dengan call option pada RUPO yang dilakukan di tanggal 21 April 2025,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (13/8).
Sedangkan, untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Februari 2025 lalu, WIKA berencana untuk melakukan RUPSU kembali pada tanggal 29 Agustus 2025.
“RUPSU mendatang digelar untuk mencapai kesepakatan bersama dalam hal penyelesaian kewajiban yang dapat mengakomodir kepentingan para pihak,” katanya.
Melansir keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) tanggal 31 Juli 2025, WIKA akan menyelenggarakan RUPO dan RUPSU untuk lima surat utang pada tanggal 28 Agustus 2025 dan 29 Agustus 2025.
Yaitu, Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022.
Ngatemin menjelaskan, WIKA sebenarnya sudah melunasi pokok Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A.
Kedua surat utang itu total nilainya sebesar Rp 896,5 miliar dan dibayar saat jatuh tempo pada 8 September 2024 lalu.
“Terkait RUPO dan RUPSU pada tanggal 28 Agustus 2025, memiliki agenda permohonan pengesampingan atas beberapa rasio keuangan perusahaan yang belum tercapai sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan,” ungkapnya.
Baca Juga: WIKA Beton (WTON) Pasok Beton ke Proyek Tol Semarang- Demak, Progresnya Sudah 49,34%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News