Sumber: Reute | Editor: Asnil Amri
KUALALUMPUR. Malaysia menetapkan tarif bea keluar (BK) minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) sebesar 5% di bulan Desember. Tarif BK tersebut naik dari tarif BK bulan sebelumnya yang berada di posisi 4,5%.
Sebagaimana diketahui, Malaysia memberlakukan tarif BK sebesar 4,5% sejak bulan Maret. Artinya, kenaikan tarif BK bulan Desember nanti merupakan yang pertama kali sejak sembilan bulan.
Sementara itu, Malaysia menghitung harga referensi CPO pada posisi 2.452,43 ringgit atau setara harga CPO US$ 770 per ton. Aturan ini efektif berlaku bagi eksportir CPO yang akan melakukan ekspor di awal Desember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Terkait
Investasi
Kurangi aset berisiko di 2014
Investasi
Permintaan naik, angkat harga CPO
Investasi