kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bappebti: Transaksi harian aset kripto Indonesia naik 10 kali lipat


Kamis, 18 Februari 2021 / 17:10 WIB
Bappebti: Transaksi harian aset kripto Indonesia naik 10 kali lipat
ILUSTRASI. Ilustrasi kripto. REUTERS/Anton Vaganov


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sidharta Utama memprediksi transaksi aset kripto di Indonesia sudah naik 10 kali lipat, seiring dengan kenaikan volume perdagangan kripto global. Meskipun begitu, dia mengingatkan tingginya fluktuasi pada investasi aset kripto perlu diwaspadai.

"Data 2019 di Indonesia, transaksi harian bisa mencapai Rp 600 miliar hingga Rp 700 miliar per hari, saat ini mungkin sudah jauh lebih tinggi atau naik 10 kali lipat," kata Sidharta dalam seminar dari Mengenal Perdagangan Fisik Aset Kripto di Indonesia, Kamis (18/2).

Mengutip situs coin market cap, Sidharta menyampaikan per 16 Februari 2021 total kapitalisasi aset krito dunia mencapai US$ 1,5 triliun atau lebih besar dari produk nasional bruto Indonesia yang berkisar US$ 1,1 triliun. 

"Dalam dua tahun kapitalisasi pasar aset kripto dunia meningkat hampir 12 kali lipat. Begitu juga dengan volume perdagangannya, dimana pada 2019 mencapai US$ 20 miliar saat ini sudah hampir US$ 200 miliar per hari," jelasnya. 

Berkaca dari pergerakan aset kripto yang berfluktuasi tinggi, Sidharta mengingatkan instrumen investasi yang satu ini hanya cocok bagi investor yang mau mengambil risiko penurunan aset 50% hingga 80%. 

Baca Juga: Jumlahnya tak banyak, ini perusahaan pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti

Bagi yang belum siap, sebaiknya menghindari dan memastikan bahwa dana yang digunakan untuk berinvestasi di aset kripto adalah dana nganggur atau dana lebih.

"Jangan gunakan dana untuk kebutuhan sehari-hari atau cicilan rumah, mengingat fluktuasinya tidak bisa dikontrol dan sepenuhnya dilepas pada mekanisme pasar," ungkapnya. 

Di samping itu, dia juga berharap ke depan aset kripto bisa ditransaksikan di bursa berjangka aset kripto, sehingga investor aset kripto Tanah Air bisa melakukan hedging untuk mengurangi risiko fluktuasi lebih dalam.

"Sekarang belum ada kontrak berjangka untuk aset kripto, mudah-mudahan ke depan bisa ditransaksikan," ujarnya.

Sampai saat ini, terdapat 8500 jenis aset kripto yang diperdagangkan di seluruh dunia, dimana masing-masing memiliki likuiditas berbeda. 

Hingga 15 Februari 2021, segmentasi pasar aset kripto 60,93% dikuasai oleh Bitcoin, diikuti 13,89% oleh Ethereum, dan 2,15% berasal dari Tether. Dengan begitu, Bitcoin merupakan aset kripto yang paling likuid saat ini diikuti Ethereum dan Tether. 

Sidharta mengungkapkan, dari banyaknya jenis aset kripto dunia ada pula aset kripto yang tidak likuid, dan investor berisiko kesulitan dalam menjual asetnya, ditambah lagi masalah keamanannya dipertanyakan dan mudah di hack atau dicuri. "Faktor keamanan sangat penting, jadi pilihlah yang likuid dan aman," jelasnya. 

Tips terakhir untuk berinvestasi di aset kripto adalah memilih pedagang kripto yang kredible dan terpercaya. Dengan begitu, risiko kehilangan dana nasabah bisa dihindari, lantaran pedagang dapat menyimpan aset dengan baik.

Baca Juga: Lindungi masyarakat, Bappebti blokir 68 situs ilegal sepanjang Januari 2021

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Sahudi mengungkapkan, total investor yang sudah melakukan transaksi dalam perdagangan aset kripto mencapai 3 juta investor. Dimana, sekitar 2,5 juta investor berasal dari salah satu di antara 13 daftar pedagang aset kripto yang telah menerima sertifikat pendaftaran Bappebti. 

Sebagai informasi, saat ini sudah ada 13 calon pedagang aset kripto yang menerima sertifikat pendaftaran. Nantinya, ke-13 calon pedagang tersebut bakal memperoleh persetujuan sebagai pedagang fisik aset kripto di 31 Maret 2021. 

Adapun ke-13 calon pedagang tersebut adalah Indodax, Tokocrypto, Zipmex, Idex, Pintu, Luno, Koinku, Triv, Upbit, Rekeningku.com, Bitocto, Pluto Next dan PT Bursa Cripto Prima. 

Selanjutnya: Saham dan Dollar Lesu, Minat Membeli Cryptocurrency Melonjak Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×