kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45999,83   6,23   0.63%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lindungi masyarakat, Bappebti blokir 68 situs ilegal sepanjang Januari 2021


Sabtu, 13 Februari 2021 / 13:09 WIB
Lindungi masyarakat, Bappebti blokir 68 situs ilegal sepanjang Januari 2021


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang Januari 2021 telah memblokir 68 domain situs entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi yang tidak memiliki perizinan. Dari puluhan situs yang diblokir tersebut, di antaranya ada dua situs Binomo, tiga situs Octa Fx, hingga 15 situs Instaforex.

Pemblokiran ini bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta perusahaan tempat pendaftaran nama domain di Indonesia. 

Kepala Bappebti Sidharta Utama berujar, tahun ini Bappebti akan semakin meningkatkan pengamatan dan pengawasan terhadap aktivitas di bidang perdagangan berjangka komoditi yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.

Baca Juga: Mau coba binary option? Ingat, instrumen ini tak punya payung hukum di Indonesia loh

"Hal ini bertujuan melindungi masyarakat dari investasi perdagangan berjangka komoditi tak berizin yang berpotensi merugikan, serta memberi kepastian hukum terhadap masyarakat dan pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi," ujar Sidharta dalam keterangan resmi, Kamis (11/9).

Sidharta mengatakan, domain situs yang diblokir tersebut sebagian besar merupakan situs-situs internet pialang berjangka dari luar negeri.

Baca Juga: Yuk kenali konsep dan praktik trading binary option

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×