kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

Bapeppam luncurkan sistem transaksi terintegrasi


Senin, 18 Juni 2012 / 22:27 WIB
ILUSTRASI. Petugas karantina dengan pakaian pelindung bersiap untuk pekerjaan desinfeksi di peternakan unggas di Mihara, Prefektur Hiroshima, Jepang dalam foto ini diambil oleh Kyodo 7 Desember 2020


Reporter: Dyah Ayu Kusumaningtyas | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) lakukan soft launching sistem transaksi perdagangan terintegrasi atau disebut dengan Straight Through Processing (STP) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (18/6).

Ketua Bapepam, Nurhaida menyambut baik soft launching sistem yang mengatur order, eksekusi transaksi, konfirmasi, afirmasi hingga settlement tersebut. Ia bilang, sistem ini akan memberikan perkembangan yang baik pada pasar modal Indonesia.

Menurutnya, sistem STP merupakan adalah proyek nasional yang dimulai sejak 2009 lalu, dan sesuai dengan Master Plan Bapepam LK tahun 2010-2014. Nurhaida juga mengapresiasi manajemen PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) yang memberikan kontribusi terhadap infrastruktur pelaksanaan STP tersebut.

"Kami berharap STP ini dapat meningkatkan frekuensi transaksi bursa lebih tinggi lagi," kata Ito Warsito, Direktur Bursa Efek Indonesia menyambut sistem STP tersebut. Tak hanya itu, Ito juga berharap, STP bisa meningkatkan transparansi perdagangan dan mengurangi risiko.

STP bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pasar secara keseluruhan dengan integrasi sistem dan proses dengan membuat otomatis semua proses perdagangan efek, dari mulai order, eksekusi, transaksi, kliring, konfirmasi/afirmasi dan penyelesaian tanpa intervensi manual dan atau input ulang data.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×