kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45907,57   4,24   0.47%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bapepam-LK Belum Ada Rencana Bertemu Maybank


Jumat, 08 Agustus 2008 / 17:18 WIB
Bapepam-LK Belum Ada Rencana Bertemu Maybank


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pembicaraan mengenai rencana akuisisi Malayan Banking Berhad (Maybank) terhadap saham PT Bank International Indonesia Tbk (BNII) memang tidak ada habisnya. Maklum, banyak investor yang kecele akibat tindakan Bank Negara Malaysia (BNM) yang membatalkan izin akuisisi Maybank.

Bahkan beredar kabar bahwa Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) bakal berkunjung ke Negeri Jiran khusus membicarakan akuisisi ini. Namun, kabar ini disangkal Bapepam-LK. "Pak Arif Baharudin pergi ke Malaysia karena ada forum Asean Meeting," ujar Fuad bersungut-sungut. Wasit pasar modal itu menegaskan, kehadiran beberapa pejabat Bapepam-LK di Kuala Lumpur dalam rangka menghadiri pertemuan antar otoritas pasar modal se-ASEAN (ASEAN Capital Market Forum/ ACMF).

Tentunya klarifikasi ini menepis anggapan bahwa otoritas pasar modal Indonesia itu bakal berkunjung ke Malaysia dan melakukan pembicaraan dengan otoritas pasar modal Malaysia (Securities Commission), BNM, maupun lembaga pemerintah Malaysia lainnya.

Nah, ketika Bapepam-LK menyatakan tak memiliki agenda untuk bertemu dengan otoritas pasar modal Malaysia, dengan mengutip sumber anonim, Business Times menulis bahwa jajaran direksi Maybank akan berkunjung ke Indonesia pada Senin mendatang (11/8).

Media itu menulis, Maybank akan bertemu dengan otoritas pasar modal Indonesia untuk meminta kelonggaran batas waktu tender offer. Namun, Fuad menampik kabar itu. "Nggak ada rencana pertemuan itu," tegas Fuad.

Fuad menegaskan, pemberhentian perdagangan sementara (suspend) saham BII masih akan berjalan hingga Maybank memberikan penjelasan lebih lanjut. Sekedar catatan, 7 Agustus lalu, BII telah mengirimkan surat kepada Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd selaku pemegang saham. Dalam surat itu, BII mempertanyakan apakah Maybank memang memiliki tenggat waktu hingga 26 September 2008 untuk memenuhi seluruh syarat transaksi dalam perjanjian jual beli Sale and Purchase Agreement (SPA).

Meski BII mendapat klarifikasi dari Fullerton tak berarti suspend dilepas. Dia menegaskan, Maybank selaku pihak yang berencana melakukan akuisisi harus memberikan jawaban. "Tapi sampai saat ini belum ada kepastian arahnya kemana," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×