kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Banyak pedagang kripto ilegal, berikut cara memilih pedagang kripto resmi


Jumat, 23 Juli 2021 / 10:48 WIB
Banyak pedagang kripto ilegal, berikut cara memilih pedagang kripto resmi
ILUSTRASI. Memanfaatkan antusiasme dan ketidaktahuan masyarakat, penawaran investasi aset kripto ilegal bermunculan.


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minat masyarakat untuk berinvestasi di aset kripto masih terus mencatatkan pertumbuhan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat jumlah investor aset kripto Mei tahun ini sudah menembus 6,5 juta pengguna di Indonesia, dengan nilai transaksi menembus Rp 370 triliun.

Tingginya minat investor terhadap aset kripto di satu sisi menghadirkan kesempatan bagi para orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan. Memanfaatkan antusiasme dan ketidaktahuan masyarakat, penawaran investasi aset kripto ilegal pun bermunculan.

Terbaru, Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan operasi lima penawaran investasi aset kripto yang tak berizin. Kelimanya adalah Smartclicks.io, Step In Your Wealth (SYW), BTC-Financialtrading, UMI Crypto Investasi, PT ZIV Crypto Indonesia.

Ketua SWI OJK Tongam L Tobing menjelaskan, penutupan kelimanya secara umum karena kegiatan mereka ilegal dan ada dugaan bahwa masyarakat melakukan transaksi dengan para pelaku ini. Padahal, kegiatan tersebut diduga merupakan penipuan dan penggelapan sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

Baca Juga: Optimisme Investor Institusi Mengangkat Harga Bitcoin

“Sejauh ini, kebanyakan modus perusahaan asset kripto ilegal itu seperti melakukan perdagangan kripto sebagai exchanger tak berizin, melakukan pemasaran asset kripto, serta kegiatan member get member seperti MLM,” kata Tongam kepada Kontan.co.id

Berdasarkan penelusuran Kontan.co.id, sudah tidak lagi ditemukan website yang menggunakan kelima nama entitas tersebut. Namun, terkait UMI Crypto Investasi, Kontan.co.id berhasil menemukan website yang disinyalir punya keterikatan serta beberapa unggahan ajakan berinvestasi UMI cryptocurrencies di Facebook. Keduanya sama-sama dikelola oleh Royclub Indonesia.

Mengacu penjelasan di situsnya, Royclub Indonesia merupakan tempat investasi cryptocurrencies yang sangat menjanjikan. Mereka juga mengiming-imingi keuntungan sebesar 30%-40% dari koin UMI dan diklaim aman tanpa risiko.

Baca Juga: Elon Musk: Tesla kemungkinan besar akan kembali menerima Bitcoin



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×