Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) memutuskan tidak membagi dividen untuk laba 2017. Hal ini berdasarakan keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan yang digelar Senin (21/5).
Dalam keterangan resmi ke BEI, Rabu (23/5), disebut bahwa dalam RUPST ini pemegang saham tidak menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 10 per saham atau seluruhnya Rp 240,8 miliar.
"Sehingga seluruh laba ditahan, untuk laba bersih 2017 sebesar Rp 2,7 triliun akan dicatat sebagai laba ditahan," tulis Herwidayatmo, Direktur Bank Panin dalam keterangan tertulis, Rabu (24/5).
RUPST juga membahas mengenai rencana aksi atau recovery plan. Pembahasan recovery plan ini ada dalam mata acara ketujuh.
Recovery plan ini sesuai dengan rencana aksi yang disampaikan ke OJK pada 22 Desember 2017. Hal ini guna memenuhi POJK No 14/POJK.03/2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News