kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Bangka Belitung ingin 10% saham, PT Timah Tbk (TINS) serahkan ke pemerintah pusat


Senin, 10 Februari 2020 / 17:16 WIB
Bangka Belitung ingin 10% saham, PT Timah Tbk (TINS) serahkan ke pemerintah pusat
ILUSTRASI. Jajaran Komisaris dan Direksi PT Timah Tbk (TINS) yang lama dan baru. PT Timah Tbk (TINS) angkat komisaris berlatarbelakang purnawirawan marinir hingga mantan Bupati Bangka Belitung. KONTAN/Benedicta Prima


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan kembali menyampaikan keinginan pemerintah provinsi ingin memiliki 10% saham PT Timah Tbk (TINS) untuk bisa membangun daerahnya.

Saham 10% yang dimaksud diusulkan dari saham pemerintah pusat. Adapun saat ini komposisi kepemilikan PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) mencapai 4,84 miliar saham atau setara 65%.

Baca Juga: PT Timah (TINS) menargetkan bangun pabrik monasit di akhir 2020

Soal permintaan saham, Direktur Utama Timah Mochtar Riza Pahlevi mengatakan perusahaan menyerahkan keputusan kepada pemerintah pusat. "Pada prinsipnya PT Timah Tbk sebagai badan usaha akan selalu mengikuti apapun keputusan pemegang saham," ujar Riza saat konferensi pers di Hotel Borobudur, Senin (10/2).

Sebagai gambaran, harga saham TINS per Senin (10/2) ditutup melemah 3,42% menjadi Rp 705. Penutupan perdagangan tersebut sekaligus menandai bahwa saham ini telah turun 14,55% sejak awal tahun (ytd).

Baca Juga: PT Timah (TINS) siap memasok kebutuhan thorium untuk Thorcon International

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×