Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan menara telekomunikasi PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) akan melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan I Bali Tower dengan target dana yang dihimpun Rp 1,6 triliun.
Direktur Utama PT Bali Towerindo Sentra Tbk Jap Owen Ronadhi mengatakan, sebanyak 80% dana tersebut akan digunakan untuk refinancing pinjaman bank BALI.
"Sementara sisanya akan digunakan sebagai belanja modal untuk ekspansi," kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (27/1).
Baca Juga: Bali Towerindo (BALI) bakal terbitkan obligasi Rp 1,6 triliun
Pengembangan bisnis yang dimaksud berupa pembangunan MicroCell Pole (MCP) dan jaringan fiber optik di Jawa dan Bali.
Untuk awalan, BALI akan menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Bali Tower Tahap I Tahun 2020 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp 800 miliar. Ada dua seri yang akan diterbitkan, yaitu Seri A dengan tenor tiga tahun dan Seri B yang bertenor lima tahun.
Terkait dengan target dana untuk masing-masing seri serta bunga tetapnya, perusahaan ini akan mengumumkannya lebih lanjut. Yang jelas, bunga obligasi tersebut akan dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi, yakni 28 Februari 2020.
Pembayaran bunga obligasi pertama jatuh pada 28 Mei 2020. Sementara itu, pembayaran bunga terakhir bersamaan dengan jatuh tempo masing-masing seri, yaitu 28 Februari 2023 untuk Seri A dan 28 Februari 2025 untuk Seri B.
Berdasarkan prospektus, masa penawaran awal obligasi ini berlangsung pada 27 Januari 2020-13 Februari 2020. Lalu, perkiraan tanggal efektif pada 21 Februari 2020 dan masa penawaran umum pada 24-25 Februari 2020. Selanjutnya, obligasi ini akan tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 2 Maret 2020.
Obligasi tersebut memperoleh peringkat single A dari Fitch Ratings Indonesia.
Baca Juga: Bali Towerindo Sentra (BALI) kantongi pinjaman sindikasi Rp 20,9 miliar
PT Mandiri Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk berperan sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek dalam penerbitan obligasi ini. Sementara itu, wali amanatnya adalah PT Bank Bukopin Tbk.
Kemudian, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) berperan sebagai penanggung obligasi yang akan memberikan garansi terhadap 50% jumlah pokok obligasi tersebut. Dengan begitu, nilai maksimum penanggungannya adalah sebesar Rp 400 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News