Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga saham mayoritas emiten rokok menurun cukup tajam pada awal perdagangan pekan ini. Bahana Sekuritas menilai volatilitas saham rokok masih akan berlanjut sampai Oktober 2019 hingga pemerintah mengeluarkan rincian Peraturan Menteri Keuangan (PMK) atas kebijakan tersebut.
Penurunan harga saham emiten rokok berkaitan dengan rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif cukai rokok secara total sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) naik sebesar 35% mulai 1 Januari 2020.
Analis Bahana Sekuritas Giovanni Dustin mengatakan, rencana kenaikan tarif cukai ini memang cukup mengejutkan pelaku pasar karena menjadi kenaikan cukai tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
Baca Juga: Produksi rokok berpotensi turun 15% tahun 2020 sebagai dampak kenaikan cukai
Menurut dia, besaran kenaikan tersebut disebabkan keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai pada tahun ini sehingga besarannya jadi berlipat ganda pada 2020.
"Dengan kenaikan ini, sebenarnya sama saja seperti pemerintah menaikkan cukai pada tahun ini, yang setiap tahunnya berada pada kisaran 10%-12%, dan pada tahun depan dengan kisaran yang sama," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/9).
Dalam hitungan sementara Bahana, dengan rencana kenaikan rata-rata tarif cukai sebesar 23%, produsen rokok akan membebankan kenaikan tersebut kepada konsumen dengan menaikkan harga jual rata-rata sekitar 16%-18%.
Bahana menilai PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akan sedikit lebih sulit membebankan seluruh beban kenaikan cukai ini kepada konsumennya, sebab produksi rokok GGRM masih lebih dominan untuk kalangan menengah ke bawah.
Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Ini Revisi Rekomendasi dan Target Harga Saham GGRM dan HMSP
Sementara itu, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) akan sedikit lebih leluasa menaikkan harga rokoknya karena portofolio produknya lebih berimbang. Oleh karena itu, Bahana merekomendasikan investor untuk beli saham HMSP dengan target harga Rp 4.150 per saham sebagai pilihan terbaik.
Di samping itu, HMSP dinilai memiliki arus kas yang lebih sehat untuk menopang dividen. Rekomendasi beli juga diberikan kepada GGRM dengan target harga Rp 90.200 per saham.
"Saat ini harga saham rokok secara valuasi sudah cukup atraktif, namun tekanan dan ketidakpastian masih akan ada hingga pemerintah mengeluarkan PMK detailnya," ucap Giovanni.
Sebagai informasi, kenaikan tarif cukai ini menurut pemerintah bertujuan untuk mengurangi konsumsi rokok nasional, meningkatkan kesehatan masyarakat, mengurangi rokok ilegal, dan mendorong kenaikan pendapatan negara.
Baca Juga: Tarif cukai dinaikkan, Bea Cukai optimistis redam peredaran rokok ilegal
Bahana tidak melihat kenaikan tarif cukai di atas 20% ini masih akan berlanjut hingga beberapa tahun ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News