Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui peraturan menteri keuangan baru saja merilis aturan baru mengenai kenaikan cukai rokok yang akan mulai diberlakukan pada awal tahun depan. Kalau biasanya kenaikan cukai rokok membuat produsen rokok menjerit karena bakal menggerus perolehan laba mereka, namun hal tersebut tampaknya tidak akan dialami para pemain besar seperti Sampoerna dan Gudang Garam.
Pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 telah memutuskan kenaikan cukai rokok sebesar 10,04% serta mengeluarkan beberapa aturan lainnya seperti minimum harga jual eceran yang dikenakan kepada konsumen hanya bisa diberi diskon paling besar 15% dari harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pemerintah juga mengatur harga jual rokok merek baru harus sama atau lebih tinggi dari merek yang telah beredar oleh pabrikan yang sama.
Selain mengatur besaran harga, pemerintah juga mulai menyederhanakan tingkatan cukai rokok dari yang saat ini ada 12, menjadi 10 tier pada tahun depan dan berangsur akan diturunkan menjadi 5 tingkatan pada 2021. Hal ini dimaksudkan untuk mengatur supaya produksi rokok yang ada di Indonesia semakin seragam.
Menurut PT Bahana Sekuritas kenaikan cukai rokok dan aturan baru yang dikeluarkan pemerintah akan menguntungkan para pemain besar di industri rokok seperti PT HM Sampoerna dan juga PT Gudang Garam, sedangkan para pemain kecil terpaksa harus melakukan konsolidasi atau bahkan terpaksa gulung tikar karena tidak mampu berkompetisi.
Produksi rokok secara nasional pada 2018, diperkirakan akan turun sebesar 2% dari perkiraan tahun ini sebesar 305 miliar batang menjadi sekitar 297 miliar pada 2018.
Dalam aturan yang baru dirilis, pemerintah menaikkan cukai rokok untuk tier sigaret kretek mesin (SKM) sebesar 11,3% dari Rp 530/batang menjadi Rp 590/batang, untuk sigaret kretek tangan (SKT) naik sebesar 5,8% dari Rp 345/batang menjadi Rp 365/batang, sedangkan tarif cukai untuk kelas sigaret putih mesin (SPM) naik sebesar 12,6% dari Rp 555/batang menjadi Rp 625/batang.
''Dengan kenaikan cukai rokok ini, secara tidak langsung menyebabkan harga rokok naik dan pada akhirnya membuat orang mengurangi konsumsi rokok, namun tidak akan menggerus pangsa pasar pemain besar seperti Sampoerna dan Gudang Garam,'' kata Analis Bahana Michael Setjoadi dalam keterangannya, Kamis (2/11).
''Gap harga antara rokok tier 1dan 2 untuk kelas SKT akan mengecil, sedangkan gap harga di kelas SKM dan SPM semakin lebar,'' terang Michael.
Tak heran jika Sampoerna yang menjadi pemimpin kelas SKM mild dan SKT akan diuntungkan, demikian juga Gudang Garam yang menjadi pemimpin untuk kelas SKM FF(high tar) akan mendapat dampak positif dari kenaikan tarif cukai ini.
Sehingga Bahana yang tadinya memberikan rekomendasi tahan untuk saham Sampoerna, setelah aturan pemerintah keluar,perusahaan sekuritas milik negara ini, mengubah rekomendasinya untuk saham perusahaan berkode HMSP ini menjadi beli, sama dengan saham Gudang Garam direkomendasikan beli.
Anak usaha Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) ini juga menaikkan target harga untuk kedua saham produsen rokok ini karena kinerja mereka yang diperkirakan akan semakin baik dan pangsa pasar semakin besar pada 2018 dengan adanya kenaikan tarif cukai.
Pendapatan HMSP tahun depan diperkirakan naik sebesar 3,7% dari perkiraan semula menjadi Rp 107,24triliun dari perkiraan semula sebesar Rp 103,45 triliun. Sedangkan tahun ini pendapatan Sampoerna diperkirakan mencapai Rp 99,3 triliun.
Perolehan laba bersih diperkirakan naik sebesar 4,4% dari perkiraan semula sebesar Rp 13,27 triliun menjadi Rp 13,85 triliun pada akhir 2018, akhir tahun ini laba bersih diperkirakan mencapai Rp 13,28 triliun. Sehingga Bahana merekomendasikan beli dengan target harga Rp 4.500/lembar dari yang sebelumnya Rp 4.300/lembar.
Sedangkan untuk pendapatan 2018 Gudang Garam setelah kenaikan tarif ini, Michael memperkirakan akan naik sebesar 3,6% dari proyeksi lama sebesar Rp 88,94 triliun menjadi Rp 92,13 triliun. Sedangkan akhir tahun ini diperkirakan pendapatan perusahaan berkode saham GGRM akan mencapai Rp 83,63 triliun.
Laba bersih 2018 diperkirakan naik sebesar 5,2% dari perkiraan lama sebesar Rp 7,25 triliun menjadi Rp 7,63 triliun dengan adanya kenaikan tarif cukai. Sedangkan akhir tahun ini, laba bersih GGRM diperkirakan akan naik menjadi Rp 7,04 triliun dari perkiraan sebelumnya sebesar Rp 6,85 triliun. Bahana merekomendasikan beli dengan target harga Rp 83.000/lembar, dari perkiraan sebelumnya Rp 79.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News