Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Aset dasar reksadana saham syariah bakal semakin bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk sebagai efek syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, keputusan tersebut sekaligus menetapkan Dwi Aneka Jaya Kemasindo masuk dalam daftar efek syariah atau DES.
"Dikeluarkan keputusan tersebut sebagai tindak lanjut hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh perusahaan terkait," kata Nurhaida, Jakarta, baru-baru ini.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran. Selain itu, terdapat juga data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
OJK bakal melakukan review atas DES secara periodik berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik.
Review atas DES juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah.
"Selain itu, review juga dilakukan apabila terdapat aksi korporasi, informasi ataupun fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah," ujar Nurhaida.
Dengan keputusan tersebut, daftar saham dalam DES bertambah menjadi 335 efek. Jumlah tersebut bertambah dibandingkan dengan keputusan OJK tentang DES periode II tahun 2013 yang hanya 328 efek.
Selain Dwi Aneka Jaya Kemasindo, ada enam efek lainnya yang masuk dalam DES tahun ini. Diantaranya, PT Eka Sari Lorena Transport Tbk, PT Wijaya Karya Beton Tbk dan PT Intermedia Capital Tbk. Kemudian, PT Bali Towerindo Sentra Tbk, PT Capitol Nusantara dan PT Sido Muncul Tbk.
DES merupakan panduan investasi bagi pengguna seperti manajer investasi pengelola reksadana syariah, asuransi syariah, dan investor yang memiliki keinginan berinvestasi pada portfolio efek syariah.
"Serta panduan bagi penyedia indeks syariah seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menerbitkan Jakarta Islamic Index dan Indeks Saham Syariah Indonesia," kata Nurhaida.
Reksadana saham syariah
Dus, pilihan aset dasar reksadana saham syariah bakal semakin banyak seiring bertambahnya efek dalam DES. Sejumlah manajer investasi berniat menerbitkan reksadana saham syariah anyar dan memanfaatkan DES tersebut.
PT Bahana TCW Investment Management, salah satunya yang berencana meluncurkan reksadana saham syariah semester II tahun ini."Jadwalnya masih tentatif, jadi belum banyak yang bisa kami share," kata Direktur Utama Bahana TCW Investment Management Edward Lubis.
Reksadana syariah terebut diluncurkan untuk melengkapi produk kelolaan Bahana TCW Investment Management. Sebab, hingga kini perusahaan belum memiliki reksadana syariah open end. "Kami baru memiliki reksadana syariah proteksi saja," ujar dia.
Akhir tahun ini, anak usaha Bahana Securities tersebut menargetkan bisa meraup total dana kelolaan Rp 25 triliun atau naik ketimbang akhir tahun lalu yang mencapai Rp 21 triliun.
BNI Asset Management juga berencana menerbitkan reksadana saham syariah untuk menggemukkan dana kelolaan.
"Kami akan melihat animo masyarakat. Apabila cukup bagus, kami akan menerbitkan produk tersebut karena permintaan juga cukup banyak," kata Kepala Divisi Pemasaran dan Pengembangan Produk BNI Asset Management, Harris Sorimuda Dalimunthe.
Tahun ini, perusahaan optimistis bisa menggenggam dana kelolaan lebih dari Rp 10 triliun atau naik dibandingkan tahun lalu yang Rp 7,69 triliun. Hingga akhir Maret 2014, dana kelolaan perusahaan mencapai Rp 8,2 trilliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News