Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) menaikkan jumlah maksimum (plafon) pinjaman yang dikucurkan ke anak usahanya, yakni PT Arkora Energi Baru (AEB).
Pada Jumat (29/12), ARKO dan Arkora Energi Baru telah melakukan addendum ketiga atas perjanjian utang piutang nomor 010/1/AH/VIII/2020 tanggal 27 Agustus 2020, yang terakhir kali diubah dalam addendum kedua dengan Nomor 001/1/AH/IV/2023 tanggal 12 April 2023.
Dalam addendum kali ini, kedua pihak sepakat untuk menaikkan nilai fasilitas pinjaman, dari semula Rp 5 miliar menjadi Rp 30 miliar. Periode pinjaman juga diubah dari semula 3 tahun menjadi 8 tahun sejak tanggal operasi komersial Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Kukusan 2.
Baca Juga: Anak Usaha Arkora Hydro (ARKO) Akan Jual Listrik ke PLN Selama 25 Tahun
Corporate Secretary ARKO Prisca Lumban Tobing mengatakan, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi. Sebab, Arkora Energi Baru merupakan perusahaan terkendali ARKO dengan kepemilikan saham tidak langsung lebih dari 99%.
Dalam paparan publik yang digelar November 2023, manajemen ARKO mengungkapkan kemajuan proyek Kukusan saat ini masih berkisar 7,5%-8%. ARKO berekspektasi PLTM Kukusan bisa melangsungkan commercial operation date (COD) pada kuartal ketiga 2025.
Kukusan adalah proyek pembangkit listrik tenaga air milik ARKO yang berlokasi di Lampung, berkapasitas 5,4 megawatt (MW), dan mampu memproduksi listrik 62.476 megawatt hour (MWh) per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News