Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) mengucurkan pinjaman ke anak Perusahaan. Pada Selasa (19/12), ARKO dan PT Arkora Hydro Malili (AHM), telah menandatangani perjanjian pinjaman.
Perjanjian pinjaman ini sehubungan dengan adanya penunjukan pemenang dari PT PLN untuk pembangkit Listrik tenaga mini hidro (PLTMH) Sulbagsel.
Berdasarkan perjanjian tersebut, ARKO memberikan pinjaman kepada Arkora Hydro Malili sebesar maksimum Rp 75 miliar, yang akan digunakan oleh Arkora Hydro Malili untuk tujuan persyaratan Letter of Intent (LOI) dengan PLN.
Baca Juga: ARKO Makin Ekspansif di Pembangkit EBT
Pinjaman ini memiliki bunga 6,5% per tahun. Jangka waktu pembayaran yakni 8 tahun sejak tanggal operasi komersial Pembangkit Tenaga Minihidro.
Ini merupakan transaksi afiliasi. Sebab, Arkora Hydro Malili adalah anak perusahaan ARKO yang 99% sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh ARKO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News