kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45912,11   2,80   0.31%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Arbitrase Rosan dan Asia Resource segera digelar


Rabu, 06 Agustus 2014 / 16:41 WIB
Arbitrase Rosan dan Asia Resource segera digelar
ILUSTRASI. Fitur baru DJ di Spotify.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menjelang akhir bulan ini, perseteruan antara Asia Resource Minerals Plc (dulu Bumi Plc) dengan Rosan Perkasa Roeslani kemungkinan menemukan titik temu. 

"Tanggal 25 Agustus (2014) akan dilakukan arbitrase di Singapura," Amir Sambodo, Direktur Utama PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), Rabu (6/8).

Namun, ia mengaku belum mengetahui isi pembelaan yang dilakukan pihak Rosan. Rosan menjabat Direktur Utama BRAU sampai 8 Januari 2013.  

Menurut jadwal, sidang dengar pendapat dilakukan pada akhir Juni 2014. Ini merupakan buntut dari tudingan Nathanael Rothschild yang menuding ada penggunaan dana tak jelas di BRAU.

Rotschild yang merupakan salah satu pendiri Bumi Plc, mencurigai dana Berau yang diinvestasikan dalam Chateau Asset Management senilai US$ 75 juta. Bumi Plc melakukan investigasi. Ternyata dana yang diperiksa jumlahnya membengkak menjadi US$ 200 juta.

Namun, akhirnya disepakati, Rosan membayar dana BRAU yang hilang sebesar US$ 173 juta. Kedua belah pihak setuju, pembayaran interim senilai US$ 30 juta dilakukan paling lambat 26 Desember 2013. Pembayaran dilakukan dalam bentuk tunai. 

Namun, Rosan mangkir dan dinyatakan wanprestasi. BRAU dan Asia Resource kemudian mengajukan tuntutan resmi kepada Rosan. Pembentukan majelis arbitrase telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Singapore International Arbitration Centre (SIAC) pada 24 Desember 2013. 

Awalnya Bumi Plc dan BRAU hanya menyeret Rosan melalui penyelesaian arbitrase atas pembayaran interim. Rosan pun memberikan argumen yang memosisikan, ia tidak harus membayar ganti rugi dalam jumlah berapapun.

Menanggapi hal itu, BRAU akan mengajukan tuntuan resmi untuk proses arbitrase atas masalah yang lebih luas. Bukan saja mengenai pembayaran interim, melainkan kewajiban ganti rugi secara keseluruhan.

Amir bilang, pihaknya tetap minta Rosan membayar US$ 30 juta dalam bentuk tunai. Sedangkan sisanya, US$ 143 juta, bisa dalam bentuk aset, tunai, atau kombinasi keduanya. Asal tahu saja, awalnya Rosan berniat membayar ganti rugi berupa tunai dan aset. Adapun aset yang akan diserahkan adalah 49% saham ABL dan 600 hektare (ha) lahan milik PT Borneo Prapatan Lestari. Asia Resource  tetap pada pendiriannya untuk tidak mengakui penilaian KPMG Corporate Finance Pte Ltd atas ABL.

Pasalnya, Rosan menunjuk KPMG secara sepihak. Sehingga, dinilai tidak representatif. BRAU bersama Asia Resource sudah mulai berperkara dengan Chateau de Bonaban SAS dan Chateau de la Grenerie SAS. Kedua perusahaan yang berdomisili di Perancis ini secara tidak langsung miliki Rosan.

Rosan menguasai kedua perusahaan itu melalui perusahaan induk yang berlokasi di Luxembourg. Perusahaan induk itu bernama RCapital Holding. Rcapital ini dinilai sebagai penerima utama atas keuntungan (ultimate beneficial owner) dua perusahaan Perancis itu. Aset keduanya ditaksir mencapai €15 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×