kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ451.000,58   6,98   0.70%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ARB Berjilid-jilid, Gojek Tokopedia (GOTO) akan Paparkan Ini dalam Public Expose


Rabu, 07 Desember 2022 / 13:29 WIB
ARB Berjilid-jilid, Gojek Tokopedia (GOTO) akan Paparkan Ini dalam Public Expose
ILUSTRASI. Pencatatan perdana saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (11/4/2022).


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) akan menggelar paparan publik insidentil atau public expose (PE) insidentil pada Kamis (8/12). 

Sekretaris Perusahaan R. A. Koesoemohadiani mengatakan paparan publik ini merupakan pernyataan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), merujuk pada surat BEI nomor S-10351/BEI.PP3/12-2022. 

"Publik ekspose insidental Perseroan akan diselenggarakan secara virtual pada 8 Desember 2022 pukul 14:00 sampai 15:30 Waktu Indonesia Barat (WIB)," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (6/12). 

Baca Juga: IHSG Melorot Lagi di Awal Perdagangan Rabu (7/12), Penurunan Beruntun Hari Kelima

Paparan publik ini akan dihadiri direksi GOTO. 

Investor yang ingin mengikuti paparan publik juga bisa menyaksikan secara langsung di YouTube Gojek Indonesia, Tokopedia dan GoTo Financial.

Dalam public expose insidentil nanti, GOTO akan memaparkan kinerja operasional dan keuangan per kuartal III-2022 dan informasi terkini tentang perseroan. 

Seperti diketahui, saham GOTO telah anjlok hingga menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) selama 7 hari bursa berturut-turut. 

 

Hingga Rabu siang saham GOTO juga masih ARB dan jatuh di level Rp 107 per saham.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna bilang pergerakan harga saham merupakan refleksi dari mekanisme pasar.

Baca Juga: Harga Turun Tajam, Singapura Tadah Saham GOTO, Investor Ritel Sebaiknya Beli / Jual?

Dia menyebut tindakan BEI atas pergerakan harga saham suatu Perusahaan Tercatat akan ditentukan apabila terdapat indikasi ketidakwajaran dari pergerakan saham tersebut. 

"Apabila terdapat indikasi tersebut, Bursa dapat menindaklanjuti dengan menyampaikan permintaan penjelasan bahkan melakukan suspensi saham," ucap Nyoman, Senin (5/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Storytelling with Data (Data to Visual Story) Mastering Corporate Financial Planning & Analysis

[X]
×