Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Keinginan PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) untuk menerbitkan obligasi berbunga rendah sepertinya gagal terwujud. Emiten pertambangan ini memutuskan untuk mendongkrak tingkat bunga alias kupon obligasi senilai US$ 200 juta yang akan diterbitkannya tersebut.
Awalnya, APEX menetapkan bunga obligasi itu maksimum 10% per tahun. Namun APEX akhirnya menaikkan bunga obligasi yang akan diterbitkan anak usahanya di Belanda, Ocean Peak Holding B.V., (OPHBV), itu menjadi maksimum 12% per tahun.
Perubahan bunga itu disampaikan APEX melalui pengumuman terbaru atas rencana emisi obligasi yang dirilis Selasa (16/9). Sayangnya, APEX tidak menjelaskan alasan yang mendasari perubahan tingkat bunga obligasi tersebut.
APEX juga menyatakan bahwa target penawaran obligasi itu adalah investor internasional secara terbatas. "Perseroan akan menawarkan surat utang atau obligasi tersebut secara terbatas di pasar internasional antara lain Singapura dan Hongkong," tulis Zainal Abidinsyah Siregar, Direktur Utama APEX.
Namun, hingga kini, APEX belum menentukan di mana surat utang itu akan dicatatkan. APEX menyatakan emisi obligasi dilakukan untuk meningkatkan ekuitas anak usaha lainnya, yakni Ocean Peak Drilling B.V (OPDBV).
OPHDB, nantinya, akan menyalurkan dana hasil obligasi itu sebagai pinjaman kepada OPDBV. Nah, OPDBV akan menggunakan dana pinjaman tersebut untuk membeli rig. Rinciannya, dana sebesar US$ 185 juta akan digunakan OPDBV untuk membeli rig
Sementara sisanya yang senilai US$ 15 juta akan dialokasikan untuk Debt Service Account liquidity account yang dipersyaratkan dalam transaksi pembelian rig nantinya. APEX akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 September 2014 untuk meminta persetujuan emisi obligasi.
Emisi obligasi ini merupakan aksi korporasi kedua yang dilakukan APEX di tahun ini. Pada Juli lalu, APEX telah efektif menggabungkan usaha (merger) dengan pemegang sahamnya, PT Apexindo Energi Investama (AEI).
Dalam aksi ini, APEX menjadi perusahaan hasil penggabungan alias surviving entity. Tujuan dari merger ini adalah menyederhanakan struktur kepemilikan APEX sehingga menjadi lebih transparan dan efisien.
Aksi ini diharapkan bisa meningkatkan likuiditas perdagangan saham APEX lantaran saham publik akan bertambah. AEI merupakan pemilik 89,01% APEX, sedangkan kepemilikan 10,99% sisanya dikuasai publik.
Adapun, 99,99% saham AEI dikuasai PT Aserra Capital (AC). Nah, dengan adanya merger ini AC akan langsung memiliki saham APEX. Sedangkan, kepemilikan AEI di APEX akan terdilusi. Adapun, selisih saham tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham APEX secara proporsional.
Dengan demikian, pasca merger, kepemilikan saham publik akan meningkat menjadi 17,59%. Adapun, kepemilikan langsung Aserra terhadap APEX menjadi 82,41%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News