kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

Anjlok dalam, ALMI masuk dalam UMA


Selasa, 08 April 2014 / 19:40 WIB
Presiden Joko Widodo berbicara saat pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Nusa Dua, Bali, 15 November 2022. Dita Alangkara/Pool via REUTERS


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengawasi pergerakan saham PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI). Dengan kata lain, saham ALMI dilabeli status unusual market activity (UMA) karena pergerakannya yang tidak wajar.

Gambaran saja, saat ini saham ALMI mengalami penurunan 79 poin atau 16,46% jadi Rp 401 per saham. Sementara, pada tanggal 7 April 2014, saham ALMI melesat ke level Rp 480 dari sebelumnya pada 4 April 2014 di posisi Rp 395 per saham.

Padahal, belum ada publikasi dari perusahaan yang mampu menggerakkan saham ALMI secara signifikan. "Informasi terakhir yang dipublikasikan oleh Bursa adalah informasi tanggal 1 April 2014 melalui pengumuman Bursa di IDX Net," tambah Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy dalam keterangan resminya, (8/4).

Sehubungan dengan adanya status UMA atas saham ALMI, otoritas bursa mengimbau para investor untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi ALMI, dan terus mempertimbangkan kinerja perusahaan.

Pertimbangkan juga berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi atas saham ini. "Namun, status UMA tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," pungkas Irvan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×