kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Analis: Sudah jenuh, IHSG berpotensi technical rebound besok Selasa (13/11)


Senin, 12 November 2018 / 22:33 WIB
Analis: Sudah jenuh, IHSG berpotensi technical rebound besok Selasa (13/11)
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa (13/11), diproyeksi berpeluang mengalami teknikal rebound. Ini terjadi, lantaran indeks dianggap sudah menyentuh masa jenuh koreksi dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan RTI, indeks Senin (12/11) kembali ditutup anjlok sebanyak 1,65% di level 5.777,05. Pelemahan tersebut, diikuti aksi net sell dari investor asing di seluruh market sebanyak Rp 17,66 miliar. "Sentimen IHSG besok, diprediksi akan menguji level support berikutnya pada 5.750," kata Analis Panin Sekuritas William Hartanto kepada Kontan.co.id, Senin (12/11).

Menurutnya, pada perdagangan Selasa (13/11) indeks akan mengalami rebound setelah menyentuh level support tersebut. Apalagi, melihat penurunan IHSG sendiri dirasa sudah cukup dalam dan tidak sebanding dengan aksi net sell yang terjadi. "Sehingga, besok akan terjadi technical rebound dan IHSG memasuki masa jenuh jual," ungkapnya.

Dengan begitu, William memprediksi indeks perdagangan besok akan berada pada kisaran support 5.750 dan resistance 5.800. Adapun saham yang direkomendasikan besok di antaranya saham PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE), PT Vale Indonesia Tbk (INCO), PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×