kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Analis sarankan jangan agresif masuk saham IPO


Selasa, 18 September 2018 / 15:04 WIB
Analis sarankan jangan agresif masuk saham IPO
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Yoliawan H | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia kembali diramaikan dengan hadirnya emiten baru yang resmi tercatatkan yakni PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI).

Kendati demikian, sebaiknya investor jangan langsung merespon secara agresif saham baru ini karena pergerakannya masih cukup liar. Asal tahu saja, emiten ini bergerak di sektor pengemasan makanan dan pengolahan panganan laut.

Analis Panin Sekuritas, William Hartanto mengatakan, emiten di sektor konsumer ini cukup berpotensi, apalagi jika melihat pasar yang difokuskannya adalah pasar ekspor yang akan lebih diuntungkan ketika rupiah melemah. Hampir 80% panganan laut yang diproduksi PANI akan di ekspor ke Amerika Utara, Amerika Selatan, dan Eropa.

“Tapi investor jangan agresif dulu, karena saham baru IPO pasti naiknya liar, kejar-kejaran harga tinggi tidak akan terlalu bagus. Tunggu kenaikannya mereda dulu,” ujar William kepada Kontan, Selasa (18/9).

Lebih lanjut menurut William sebaiknya menunggu sekitar satu minggu pasca IPO hingga pergerakan saham cenderung normal dan tidak dalam kondisi unusual market activity (UMA). Dari sisi industri sendiri, konsumer cenderung lebih defensif di kondisi sekarang.

“Defensif karena roda bisnisnya tidak terpengaruh oleh pelemahan rupiah dan dividen yang umumnya tinggi membuat saham-saham sektor ini (consumer) lebih diminati pelaku pasar,” ujar William.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×