Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Noverius Laoli
Para produsen butuh meningkatkan harga jual guna meredam penurunan profitabilitas karena penerapan tarif cukai rokok yang lebih tinggi oleh pemerintah. Hanya saja, Christine menilai penerapan tarif cukai tinggi kurang begitu efektif menekan prevalensi perokok di Indonesia.
“Efek dari tingginya penyesuaian harga jual justru menyebabkan peredaran rokok ilegal kian masif,” ucap Christine saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (12/9).
Putu turut melihat adanya peningkatan produk ilegal. Pemerintah sendiri telah menggulirkan Operasi Gempur 2023 sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan negara dan mengurangi peredaran rokok ilegal hingga 3%.
Tren terkini menunjukkan peningkatan peredaran rokok ilegal yang tercermin dari penyitaan sekitar 15,8 juta batang rokok dari 471 presekusi pada bulan Mei-Juni, lebih tinggi dari 14,7 juta batang rokok ilegal yang disita selama periode Januari - April 2023.
Baca Juga: IHSG Diprediksi Melemah, Intip Rekomendasi Saham BRI Danareksa untuk Senin (26/6)