kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.758.000   -23.000   -1,29%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Analis: Penerapan PSAK baru jadi tantangan bagi sektor properti dan perbankan


Jumat, 06 Maret 2020 / 20:09 WIB
Analis: Penerapan PSAK baru jadi tantangan bagi sektor properti dan perbankan
ILUSTRASI. Pelajar beraktivitas di dekat grafik pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/3/2020).Penerapan PSAK 71, 72, dan 73 mulai 1 Januari 2020 diprediksi bakal berdampak pada pelaporan kinerja keuangan beberapa emiten.. ANTARA FOTO/Apri


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71, 72, dan 73 sesuai dengan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang mengadopsi International Financial Reporting Standars (IFRS) mulai 1 Januari 2020 diprediksi bakal berdampak terhadap pelaporan kinerja keuangan beberapa emiten.

PSAK 71 mengatur dan memberi panduan tentang pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan, termasuk poin tentang pencadangan atas penurunan nilai aset keuangan berupa piutang, pinjaman, atau kredit.

Baca Juga: Menakar dampak penerapan PSAK 71,72 dan 73 bagi kinerja keuangan emiten

Selanjutnya, PSAK 72 mengatur mengenai pendapatan dari kontrak dengan pelanggan, yang semula ruled based menjadi berbasis prinsip, serta PSAK 73 akan mengubah pembukuan transaksi sewa dari sisi penyewa.

Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony menilai, ada beberapa sektor yang bakal terpengaruh oleh implementasi PSAK baru ini. Pertama, sektor yang akan terdampak oleh penerapan PSAK ini adalah sektor perbankan.

“Perbankan yang akan memberikan kredit, harus mempunyai cadangan kerugian penurunan nilai mulai dari yang statusnya lancar hingga macet,” katanya pada Kontan.co.id, Jumat (6/3).

Baca Juga: Bisnis alat berat masih menantang, ini strategi Kobexindo Tractors (KOBX)

Selain sektor perbankan, PSAK 72 juga akan berdampak besar untuk sektor properti karena terdapat perbedaan untuk mencatatkan keuntungan dari pembangunan properti.

Dengan penerapan PSAK baru ini, pendapatan proyek yang biasanya dapat dicantumkan di awal, tidak lagi dapat dicatatkan pada laporan keuangan. Sehingga, keuntungan dari proyek lebih tergambar dan kinerja emiten juga menjadi tidak terlalu fluktuatif.

“Untuk sektor properti, hal ini akan berpengaruh pada perusahaan properti yang banyak membangun high rise building,” tambahnya.

Baca Juga: Harga sahamnya turun signifikan, ini yang akan dilakukan Acset Indonusa (ACST)

Walaupun demikian, Chris melihat prospek saham-saham dari kedua sektor ini masih oke.

Sebagai upaya untuk tetap mempertahankan kinerja, perusahaan sektor properti bisa menyasar proyek-proyek yang lebih menguntungkan dan juga bisa mencari proyek ke pihak swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×