Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Tendi Mahadi
Dengan penerapan PSAK baru ini, pendapatan proyek yang biasanya dapat dicantumkan di awal, tidak lagi dapat dicatatkan pada laporan keuangan. Sehingga, keuntungan dari proyek lebih tergambar dan kinerja emiten juga menjadi tidak terlalu fluktuatif.
“Untuk sektor properti, hal ini akan berpengaruh pada perusahaan properti yang banyak membangun high rise building,” tambahnya.
Baca Juga: Harga sahamnya turun signifikan, ini yang akan dilakukan Acset Indonusa (ACST)
Walaupun demikian, Chris melihat prospek saham-saham dari kedua sektor ini masih oke.
Sebagai upaya untuk tetap mempertahankan kinerja, perusahaan sektor properti bisa menyasar proyek-proyek yang lebih menguntungkan dan juga bisa mencari proyek ke pihak swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News