kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   15.000   0,79%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Analis: Penerapan PSAK baru jadi tantangan bagi sektor properti dan perbankan


Jumat, 06 Maret 2020 / 20:09 WIB
Analis: Penerapan PSAK baru jadi tantangan bagi sektor properti dan perbankan
ILUSTRASI. Pelajar beraktivitas di dekat grafik pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/3/2020).Penerapan PSAK 71, 72, dan 73 mulai 1 Januari 2020 diprediksi bakal berdampak pada pelaporan kinerja keuangan beberapa emiten.. ANTARA FOTO/Apri


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Tendi Mahadi

Dengan penerapan PSAK baru ini, pendapatan proyek yang biasanya dapat dicantumkan di awal, tidak lagi dapat dicatatkan pada laporan keuangan. Sehingga, keuntungan dari proyek lebih tergambar dan kinerja emiten juga menjadi tidak terlalu fluktuatif.

“Untuk sektor properti, hal ini akan berpengaruh pada perusahaan properti yang banyak membangun high rise building,” tambahnya.

Baca Juga: Harga sahamnya turun signifikan, ini yang akan dilakukan Acset Indonusa (ACST)

Walaupun demikian, Chris melihat prospek saham-saham dari kedua sektor ini masih oke.

Sebagai upaya untuk tetap mempertahankan kinerja, perusahaan sektor properti bisa menyasar proyek-proyek yang lebih menguntungkan dan juga bisa mencari proyek ke pihak swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×