kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Analis: IHSG akan rebound di pembukaan awal pekan


Senin, 20 Februari 2012 / 08:17 WIB
Analis: IHSG akan rebound di pembukaan awal pekan
ILUSTRASI. Ada beberapa cara meningkatkan hormon progesteron yang bisa Anda lakukan. (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka)


Reporter: Dyah Ayu Kusumaningtyas | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi berpeluang rebound pada pembukaan pagi, Senin (20/2).

Pada penutupan perdagangan akhir pekan, jumat (17/2), IHSG melonjak 1,25% ke posisi 3.976,54. Lonjakan harga saham beriring dengan optimisme akan disetujuinya bailout tahap dua Yunani serta pengumuman data makro ekonomi AS yang di atas estimasi.

Research Analyst, PT Panin Sekuritas Purwoko Sartono melihat, sepertinya investor sudah mulai melakukan antisipasi dan mencermati emiten-emiten yang mengumumkan laporan kinerja 2011.

"Mengawali pekan ini, kami melihat indeks akan bergerak flutuatif dengan kecenderungan menguat," katanya dalam rilis, Senin (20/2).

Purwoko menilai, meski indeks saham sempat tertekan sepanjang pekan lalu, namun aliran dana asing (foreign net buy) masih terus mengalir ke pasar finansial.

"Kami memproyeksikan indeks akan bergerak pada kisaran support-resistance 3.952-3.997," lanjut Purwoko.

Sedangkan Analis saham AM Capital Securities, Janen Nasrial optimistis IHSG melaju ke level resistance sampai 4.010, dengan support 3.950.

Untuk rekomendasi beli, Jansen menyarankan saham PT Astra Agro Lestari (AALI), PT Astra Internasional (ASII), PT Gajah Tunggal (GJTL), dan PT Harum Energy (HRUM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×