Reporter: Yuliana Hema | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) melalui anak usahanya, PT Integrasi Jaringan Ekosistem (Weave), menerbitkan obligasi berdenominasi yen Jepang atau Samurai Bonds senilai JPY 21,4 miliar untuk memperluas akses pendanaan jangka panjang.
Melansir keterbukaan informasi, penerbitan obligasi tersebut terdiri atas Tranche I bertenor tiga tahun senilai JPY 19,4 miliar dengan kupon 3,40% per tahun serta Tranche II bertenor lima tahun senilai JPY 2 miliar dengan kupon 3,92% per tahun.
Samurai Bonds itu memperoleh peringkat BBB+ dari Japan Credit Rating Agency (JCR). Dana hasil penerbitan akan dimanfaatkan untuk belanja modal, modal kerja, pembiayaan kembali utang, serta kebutuhan umum perusahaan.
Baca Juga: Jelang Rilis Kinerja Semester I, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham GOTO
Direktur Utama Integrasi Jaringan Ekosistem Hendrik Tee mengatakan penerbitan Samurai Bonds diharapkan memperkuat struktur pendanaan Grup melalui sumber pembiayaan jangka panjang yang lebih kompetitif sekaligus memperluas akses ke pasar modal internasional.
“Penerbitan Samurai Bonds ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan dan pengembangan usaha Grup Weave melalui tersedianya sumber pendanaan jangka panjang yang kompetitif serta diversifikasi akses pendanaan ke pasar modal internasional,” tulisnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (28/7/2026).
Hendrik mengatakan dana hasil penerbitan obligasi akan dialokasikan untuk pengembangan, perluasan, dan pemeliharaan jaringan Fiber-to-the-Home (FTTH) beserta infrastruktur telekomunikasi pendukung guna memperkuat kapasitas operasional dan mendukung pertumbuhan usaha.
"Dana hasil penerbitan dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan jaringan digital, sehingga memperkuat kapasitas operasional serta mendukung pencapaian strategi pertumbuhan jangka panjang Weave,” kata dia.
Hendrik memastikan penerbitan Samurai Bonds telah memenuhi ketentuan regulator di yurisdiksi penerbitan serta tidak menimbulkan dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














