kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Anak usaha Waskita Karya (WSKT) suntik dana Rp 18 miliar ke Jasamarga Kualanamu


Rabu, 14 Agustus 2019 / 21:01 WIB
ILUSTRASI. Anak usaha Waskita Karya (WSKT) menyuntik modal Rp 18 miliar ke Jasamarga Kualanamu Tol.


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Toll Road meningkatkan modal disetor dan ditempatkan pada PT Jasamarga Kualanamu Tol senilai Rp 18 miliar. Dengan demikian, entitas anak dari PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tersebut memiliki saham sebanyak 30% atau senilai Rp 423,21 miliar di Jasamarga Kualanamu.

Sedangkan PT Jasa Marga (persero) Tbk (JSMR) memiliki saham sebanyak 55% atau senilai Rp 775,88 miliar pada anak perusahaannya tersebut, dan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) memiliki saham sebanyak 15% atau senilai Rp 211,61 miliar.

"Tujuan peningkatan modal disetor dan ditempatkan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional Jasamarga Kualanamu Tol," jelas Sekretaris Perusahaan WSKT Shastia Hadiarti melalui keterbukaan informasi, Rabu (14/8).

Baca Juga: Realisasi kontrak baru semester I hanya 14,87%, Waskita (WSKT) kaji revisi target

Lebih lanjut, apabila Waskita Toll Road tidak melakukan peningkatan modal disetor dan ditempatkan pada Jasamarga Kualanamu Tol maka kepemilikan saham Waskita Toll Road akan terdilusi.

Selain itu, bila Waskita Toll Road tidak meningkatkan modal disetor dan ditempatkan maka secara tidak langsung akan mempengaruhi WSKT sebagai kontraktor pada proyek pembangunan ruas jalan tol milik Jasamarga Kualanamu Tol tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×