kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Anak Usaha Soho Global Health (SOHO) Ganti Direksi


Selasa, 15 April 2025 / 13:18 WIB
Anak Usaha Soho Global Health (SOHO) Ganti Direksi
ILUSTRASI. PT Universal Health Newtwork (UHN), anak usaha PT Soho Global Health Tbk (SOHO) melakukan pergantian direksi.


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Universal Health Newtwork (UHN), anak usaha PT Soho Global Health Tbk (SOHO) melakukan pergantian direksi. Keputusan itu disepakati berdasarkan keputusan sirkuler pemegang saham UHN pada 14 April 2025.

Melansir keterbukaan informasi, Senin (14/4), mata acara rapat tersebut menerima dan menyetujui pengunduran diri beberapa anggota direksi UHN, yakni Piero Brambati dan Kalista Utama

Dalam kesempatan yang sama, anak usaha SOHO itu menyetujui pengangkatan anggota direksi yang baru yakni Rishy S Hedar

Keputusan direksi ini efektif berjalan sejak ditutupnya rapat untuk menjalani masa jabatan 5 tahun yakni sampai dengan tanggal 14 April 2030 dengan tidak mengurangi hak rapat umum pemegang saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

Baca Juga: Soho Global (SOHO) Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris di Anak Usaha

Senior Executive Vice President PT Soho Global Health Tbk, Yuliana Tjhai mengatakan, tidak terdapat dampak atas perubahan anggota direksi tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha pada SOHO maupun UHN.

Sebagai tambahan informasi, pada perdagangan Selasa  (15/4), harga saham SOHO berada di level Rp 605 per saham atau melemah 0,82%. Secara tahun berjalan (YTD), pergerakan harga saham ini terkoreksi 6,2%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×