kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.769.000   10.000   0,57%
  • USD/IDR 16.585   15,00   0,09%
  • IDX 6.472   236,74   3,80%
  • KOMPAS100 924   40,02   4,53%
  • LQ45 731   34,12   4,90%
  • ISSI 200   4,82   2,46%
  • IDX30 385   18,89   5,16%
  • IDXHIDIV20 466   22,10   4,98%
  • IDX80 105   4,49   4,47%
  • IDXV30 110   3,87   3,64%
  • IDXQ30 126   5,57   4,61%

Anak Usaha SMRA Kurangi Setoran Modal Perusahaan Terafiliasi Hingga Rp 8,92 Miliar


Selasa, 25 Maret 2025 / 09:19 WIB
Anak Usaha SMRA Kurangi Setoran Modal Perusahaan Terafiliasi Hingga Rp 8,92 Miliar
ILUSTRASI. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) melaporkan transaksi afiliasi yang dilakukan oleh anak usaha perseroan. Transaksi afiliasi itu berupa pengurangan modal oleh perusahaan terkendali SMRA pada perusahaan terkendali perseroan lainnya.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) melaporkan transaksi afiliasi yang dilakukan oleh anak usaha perseroan.

Melansir keterbukaan informasi tanggal 24 Maret 2025, transaksi afiliasi itu berupa pengurangan modal oleh perusahaan terkendali SMRA pada perusahaan terkendali perseroan lainnya.

Perusahaan yang melakukan pengurangan modal adalah PT Bukit Permai Properti. Sementara pemegang saham yang mengurangi penyertaan modal dalam perusahaan adalah PT Summarecon Bali Indah dan PT Bali Indah Development.

Pada PT Summarecon Bali Indah, PT Bukit Permai Properti melakukan pengurangan penyertaan modal sejumlah Rp 6,24 miliar.

Baca Juga: Summarecon Agung (SMRA) Tunda Proses IPO Anak Usaha, Ini Alasannya

Sedangkan, pada PT Bali Indah Development, PT Bukit Permai Properti melakukan pengurangan penyertaan modal sejumlah Rp 2,67 miliar.

Sehingga, total pengurangan setoran modal secara keseluruhan dalam transaksi itu sebesar Rp 8,92 miliar.

Corporate Secretary SMRA, Lydia Tejo mengatakan, transaksi tersebut dilakukan pada tanggal 20 Maret 2025.

Transaksi tersebut juga merupakan transaksi antarperusahaan terkendali SMRA berupa pengurangan penyertaan modal untuk mempertahankan persentase kepemilikan pada oerusahaan terkendali perseroan lainnya.

“Sehingga, dikecualikan dari kewajiban melakukan keterbukaan informasi dan penunjukan penilai independen guna menentukan nilai wajar objek transaksi dan kewajaran transaksi,” katanya dalam keterbukaan informasi tersebut.

 

Selanjutnya: IHSG Rebound 1,03% ke 6.244, Top Gainers di LQ45: CTRA, BBRI dan ESSA, Selasa (25/3)

Menarik Dibaca: Operasional BCA pada Libur dan Cuti Bersama Nyepi hingga Idul Fitri 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×