kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Anak Usaha Sarana Menara (TOWR) Perpanjang Fasilitas Pinjaman Rp 2,5 Triliun


Sabtu, 20 Desember 2025 / 13:49 WIB
Anak Usaha Sarana Menara (TOWR) Perpanjang Fasilitas Pinjaman Rp 2,5 Triliun
ILUSTRASI. PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) (Dok/TOWR)


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) meneken memperpanjang fasilitas pinjaman yang didapat dari MUFG Bank Ltd Cabang Jakarta. Emiten yang bergerak di bidang menara telekomunikasi ini memaparkan jika transaksi perubahan perjanjian tersebut diteken pada 19 Desember 2025. 

Sekretaris Perusahaan Sarana Menara Nusantara (TOWR) Monalisa Irawan dalam keterbukaan informasi di BEI pada 19 Desember 2025 memaparkan jika nilai fasilitas pinjaman yang diberikan oleh MUFG sebesar Rp 2,5 triliun. Nilai pinjaman ini setara dengan dolar AS atau yen Jepang.

Baca Juga: Seluruh Direksi Ambil Opsi MESOP, Elang Mahkota (EMTK) Kantongi Rp 38,06 Miliar

Fasilitas pinjaman ini akan digunakan untuk PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo),PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) dan PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST). 

"Para pihak sepakat memperpanjang jangka waktu fasilitas sampai dengan tanggal 31 Desember 2026,” papar Monalisa dalam rilis. Dia menjelaskan perpanjangan pinjaman ini tidak menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha. 

Namun, Monalisa menjelaskan, jika perjanjian ini merupakan transaksi afiliasi karena berhubungan dengan anak usaha mereka namun tidak termasuk transaksi benturan kepentingan. 

Selanjutnya: Kejari Hulu Sungai Utara Tersangka KPK Terkait Pemerasan, Begini Kronologinya!

Menarik Dibaca: Lipstik Berubah Warna? Ini 4 Ciri-Ciri Lipstik Kedaluwarsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×