Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemeriksaan terhadap aksi akuisisi tiga perusahaan tambang batubara oleh PT Bumi Resources Tbk (BUMI) masih belum kelar. Tampaknya, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) masih kesulitan menelisik ada-tidaknya benturan kepentingan dan kewajaran nilai akuisisi tersebut.
Nah, untuk memudahkan pemeriksaan, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyarankan Bapepam-LK untuk menunjuk penilai independen baru untuk menilai kewajaran transaksi yang dilakukan anak usaha PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) itu. "Bapepam bisa menunjuk penilai baru," tandas Direktur Utama BEI Erry Firmansyah, Selasa kemarin (17/2).
Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyelidikan Bapepam-LK Sarjito belum bisa memastikan kapan proses pemeriksaan itu akan berakhir. "Masih dalam proses," tuturnya.
Kepala Biro Pemeriksaan Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam-LK Anis Baridwan menambahkan, Bapepam-LK memang berwenang untuk memutuskan nasib akuisisi tersebut. Misalkan saja, bila akuisisi tersebut terbukti memakai harga yang tak wajar, Bapepam-LK bisa meminta BUMI untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna meminta persetujuan dari para pemegang sahamnya. "Selain itu, kami juga punya kewenangan membatalkan transaksi tersebut," tegas Anis.
Sekali lagi, manajemen Bumi Reources mengaku hanya pasrah. Senior Vice President Hubungan Investor BUMI Dileep Srivastava mengatakan, BUMI akan mengikuti apapun keputusan dari Bapepam-LK. "Kami juga masih menunggu keputusan resmi mereka dan kami akan mengikuti prosedur yang mereka minta," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News