Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Asia Kapitalindo Securities Tbk (AKSI) akhirnya berhasil menekan piutang repurchase agreement (repo) sahamnya. Yang terakhir, AKSI berhasil merestrukturisasi piutang repo dari PT Samuel Securities.
Wim Alfatih, Presiden Direktur Asia Kapitalindo mengatakan, AKSI telah menandatangani perjanjian restrukturisasi piutang repo dengan Samuel Securities. Dalam perkara ini, AKSI berperan sebagai kreditur yang menerima jaminan repo saham (reverse repo) dari Samuel. "Nilainya Rp 6 miliar," katanya, kepada KONTAN, kemarin.
Sebelumnya, AKSI memiliki piutang repo Rp 303,9 miliar pada 2007. Wim bilang, sebagian besar debitur telah menyelesaikan kewajibannya.
Berdasarkan laporan keuangan 2008, AKSI berhasil menagih piutang repo Rp 297,9 miliar selama tahun lalu. Walhasil, kini AKSI masih menyisakan piutang repo sebanyak Rp 6 miliar di Samuel. Ini adalah piutang repo milik AKSI yang terakhir dan belum terbayar sampai sekarang.
Masalah repo saham ini bermula ketika Samuel Securities meminjam dana kepada AKSI untuk melakukan transaksi repo dengan salah satu perusahaan Grup Bakrie. Grup Bakrie lantas menjaminkan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kepada Samuel. Setelah itu, Samuel menjadikan saham BUMI tersebut sebagai jaminan utang kepada AKSI.
Masalahnya, harga saham BUMI anjlok tajam dan Grup Bakrie tidak bisa menambah jaminan repo. Alhasil, pembayaran repo dari Bakrie ke Samuel pun macet. Otomatis, pembayaran utang dari Samuel ke AKSI juga macet.
Nah, beberapa waktu lalu Grup Bakrie merestrukturisasi repo dengan Samuel. Wim enggan mengungkapkan detil restrukturisasi repo antara Samuel dengan Grup Bakrie. Yang jelas, AKSI lantas ikut merestrukturisasi transaksi reponya dengan Samuel.
Menurut Wim, sebetulnya piutang repo ini jatuh tempo tahun lalu. Dalam kesepakatan restrukturisasi, waktu jatuh temponya diperpanjang hingga dua tahun. Karena itu, AKSI menaikkan suku bunga pinjaman repo tersebut. Kata Wim, bunga pinjaman naik dari kisaran 15%-16% jadi 18% setahun. Samuel harus membayar bunga tiap tiga bulan.
KONTAN tak berhasil meminta konfirmasi Suharta Budiman, Presiden Direktur Samuel Securities. Dia tak menjawab panggilan telepon maupun pesan singkat dari wartawan KONTAN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News