kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Akan Rights Issue, Leyand Berharap Suspensi Saham LAPD Dibuka


Jumat, 01 Juli 2022 / 17:23 WIB
Akan Rights Issue, Leyand Berharap Suspensi Saham LAPD Dibuka
Direktur Utama PT Leyand International Tbk (LAPD) Risming Andyanto (tengah) bersama jajaran direksi dan komisaris perusahaan saat paparan publik di Jakarta, Jumat (1/7).


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah dua tahun, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham PT Leyand International Tbk (LAPD). Lantaran bakal rights issue, Leyand International berharap suspensi saham LAPD bisa dibuka kembali.

Dua tahun lalu, BEI melayangkan surat pengumuman nomor Peng-SPT/00014/BEI.PP3/07-2020 perihal pengumuman penghentian sementara perdagangan efek alias suspensi saham LAPD.

Suspensi ini sehubungan dengan kondisi keuangan LAPD yang tidak membukukan pendapatan sejak 31 Maret 2020. Hal ini sehubungan dengan habisnya kontrak kerja dari bisnis pembangkit tenaga listrik.

Dalam paparannya, Direktur Utama Leyand International Risming Andyanto menyebut, LAPD berencana melakukan penawaran saham dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Baca Juga: Saham Digembok Bursa, Begini Tanggapan Manajemen Bintang Mitra Semestaraya (BMSR)

Dana hasil rights issue ini akan digunakan untuk mengakuisisi 99% kepemilikan saham PT Rusindo Eka Raya yang ditargetkan selesai akhir tahun ini. Risming berharap aksi korporasi ini bisa mendapatkan dana segar Rp 100 miliar-Rp 120 miliar.

"Dengan rencana aksi korporasi yang sedang dilaksanakan, sangat diharapkan suspensi dapat dibuka seiring dengan progress aksi korporasi," kata Risming saat paparan publik, Jumat (1/7).

Sebelum melakukan aksi korporasi, LAPD akan meminta restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencananya dilakukan pada Agustus 2022.

Selain rights issue, RUPSLB LAPD juga akan membahas mengenai perusahan pemegang saham pengendali (PSP) dan perubahan bisnis usaha dari bidang listrik menjadi investment holding yang memayungi tiga perusahaan, yaitu distribusi, logistik dan kawasan industri.  

Risming mengatakan, untuk melancarkan aksi rights issue ini Layand sudah mengirim surat ke BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta persetujuan dan arahan serta masukan dari kedua otoritas ini.

"Salah satu yang kami lagi minta pembukaan suspensi saham LAPD yang masih dalam tahap pembicaraan oleh BEI. Kalau belum dibuka suspensinya tentu belum bisa dilaksanakan HMETD," tandasnya.

Baca Juga: Leyand International (LAPD) Pangkas Target Rights Issue Jadi Rp 120 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×