kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Leyand International (LAPD) Pangkas Target Rights Issue Jadi Rp 120 Miliar


Jumat, 01 Juli 2022 / 14:57 WIB
Leyand International (LAPD) Pangkas Target Rights Issue Jadi Rp 120 Miliar
ILUSTRASI. Logo perusahaan distributor barang konsumen di Jabodetabek, PT Rusindo Eka Raya yang akan diakuisisi PT Leynad International Tbk (LAPD) pada 2022.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Leyand International Tbk (LAPD) merevisi target penawaran saham dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue menjadi Rp 100 miliar-Rp 120 miliar. Dana rights issue ini digunakan untuk transformasi bisnis.

Direktur Utama Leyand International Risming Andyanto menyampaikan, perseroan menargetkan dana dari rights issue mencapai Rp 100 miliar sampai dengan Rp 120 miliar. Nilai tersebut lebih rendah dari target yang dipatok sebelumnya sebesar Rp 100 miliar-Rp 200 miliar.

"Berbeda dari penjelasan sebelumnya karena rights issue dan akuisisi kami dipecah menjadi dua tahap," Risming dalam paparan publik, Jumat (1/7).

Hasil rights issue tersebut akan digunakan mengakuisisi 99% saham kepemilikan PT Rusindo Eka Raya. Sedikit gambaran, Rusindo merupakan perusahaan distributor barang konsumen di Jabodetabek.

Baca Juga: Ubah Bisnis dan Akuisisi, LAPD Gelar Rights Issue Rp 200 Miliar

Asal tahu saja, di tahun 2023 perusahaan berencana mengakuisisi 99% kepemilikan perusahaan logistik yang enggan disebutkan identitasnya dan perusahaan kawasan industri di daerah Tangerang.

Risming menjelaskan untuk melancarkan aksi ini Layand sudah mengirim surat ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta persetujuan dan arahan dari kedua otoritas ini.

"Salah satu yang kami lagi minta pembukaan suspensi perusahaan yang masih dalam tahap pembicaraan oleh BEI kalau belum dibuka suspensinya tentu belum bisa dilaksanakan HMETD," ucapnya.

Adapun BEI telah melayangkan surat pengumuman nomor Peng-SPT/00014/BEI.PP3/07-2020 tanggal 2 Juli 2020 perihal Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek LAPD.

 

Suspensi ini, sehubungan dengan kondisi keuangan LAPD yang tidak membukukan pendapatan sejak 31 Maret 2020. Risming berharap rencana aksi korporasi ini dapat segera dan suspensi dapat dicabut.

"Sangat diharapkan suspend dapat dibuka seiring dengan progress aksi korporasi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×