Reporter: Riska Rahman | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca mengambil alih PT Rimau Multi Pratama Putra Tbk lewat skema backdoor listing, PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) berniat melakukan aksi korporasi lain. Namun, aksi korporasi kali ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan jumlah saham yang beredar di publik alias free float.
Direktur Utama AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan mengatakan, lantaran tak semua pemegang saham publik CMPP melaksanakan haknya dalam rights issue akhir tahun 2017 lalu, jumlah kepemilikan saham yang beredar di publik jadi menyusut menjadi hanya 2,63%.
"Sehingga kami akan meningkatkan jumlah ini agar bisa memenuhi aturan free float 7,5%," ujarnya pekan ini.
Rencana ini pun diprediksi bakal dilaksanakan pada kuartal kedua tahun ini. Pasalnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) hanya memberikan waktu tiga bulan pasca melaksanakan rights issue yang dilaksanakan akhir tahun lalu.
Untuk memenuhi peraturan ini, CMPP mengaku tak akan melakukan penerbitan saham baru. Emiten yang masuk ke bursa lewat skema backdoor listing ini bakal menawarkan sebagian kepemilikan saham CMPP yang dimiliki PT Fersindo Nusaperkasa dan AirAsia Investment Ltd.
Dendy pun menambahkan, pihaknya mengincar investor strategis demi meningkatkan jumlah kepemilikan saham di bawah 5% di CMPP. "Kami akan menawarkan ini ke Dana Pensiun (Dapen) dan juga institusi keuangan lainnya," paparnya.
Meski begitu, Dendy mengaku belum bisa menentukan berapa harga jual saham yang akan ditawarkan ke para investor strategis nanti. Menurutnya, CMPP masih harus melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan penasihat keuangan mereka.
Sebagai informasi, kode saham CMPP resmi berganti nama dari PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk menjadi PT AirAsia Indonesia Tbk sejak tanggal 3 Januari 2018 lalu. Perubahan ini terjadi pasca rights issue yang dilakukan CMPP jelang akhir tahun lalu.
Setelah pelaksanaan rights issue ini, komposisi kepemilikan saham CMPP berubah. Kini, sebanyak 49,66% saham CMPP dimiliki oleh PT Fersindo Nusaperkasa dan 47,71% saham CMPP dimiliki oleh AirAsia Investmenet Ltd. Sementara itu, saham yang dimiliki publik kini hanya berjumlah sebesar 2,63% sehingga belum memenuhi aturan free float BEI sebesar 7,5%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News