kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Agung Podomoro Land (APLN) tetapkan harga rights issue, begini rekomendasi analis


Senin, 25 November 2019 / 17:55 WIB
Agung Podomoro Land (APLN) tetapkan harga rights issue, begini rekomendasi analis
ILUSTRASI. RUPSLB Agung Podomoro


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menetapkan harga pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue sebesar Rp 240 per saham. Perusahaan akan menerbitkan 4 miliar saham. 

Dana yang dibidik dari rencana pelaksanaan rights issue sebanyak-banyaknya Rp 956,84 miliar, belum termasuk biaya emisi. Dana tersebut akan digunakan APLN untuk membayar sebagian utang sindikasi PT Bank BNP Paribas Indonesia. 

Baca Juga: Harga pelaksanaan rights issue Agung Podomoro Land (APLN) Rp 240 per saham

"Berarti tujuannya dalam rangka menyehatkan kinerja fundamental perusahaan," kata Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta, Senin (25/11). 

Dengan begitu, seharusnya fundamental perusahaan bisa membaik dan menjadi peluang harga saham APLN menguat. Namun, kata Nafan, tetap kembali pada strategi bisnis perusahaan yang efektif. 

Baca Juga: Pasar properti belum pulih, analis prediksi Agung Podomoro (APLN) sulit capai target

Dus, Nafan merekomendasikan akumulasi beli dengan target harga jangka panjang di level Rp 340. Adapun harga APLN pada penutupan perdagangan hari ini di level Rp 176.  Sejak awal tahun harga APLN telah menguat 15,79%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×