Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) terus berupaya untuk menarik investor baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Ketua Asosiasi Emiten Indonesia, Franciscus Welirang mengatakan, dalam menggaet ketertarikan investor untuk menanamkan modal butuh dukungan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Liga Saham Big Cap sepekan: HMSP naik tertinggi, GGRM masuk lagi
“Yang penting bagi kami, anggota kami bisa menarik investor dari dalam dan luar negeri. Penting untuk tahun depan dalam menarik foreign direct investment (FDI), bagaimana anggota kami bisa menjaga dan menarik investor luar,” katanya setelah acara HUT AEI ke-31 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (17/12).
Pria yang akrab disapa Franky ini menuturkan, rencana Pemerintah dalam menerapkan UU Omnibus Law menjadi salah satu daya tarik untuk menggaet investor.
Pasalnya dengan penerapan omnibus law dinilai bakal meningkatkan kinerja emiten ke depannya. “Omnibus pajak pasti akan memberi satu insentif bagi emiten. Itu salah satu yang bisa menarik investor,” tambahnya.
Baca Juga: Pelaku pasar modal minta ada perubahan di OJK
Lebih lanjut Franky menambahkan AEI menyambut baik adanya omnibus law. Yang jelas, sambungnya, pada tahun depan AEI terus berupaya untuk menumbuhkan ekonomi. “Sambil terus kami bidik ekspor,” jelasnya.
Dengan adanya pertumbuhan dan dukungan dari Pemerintah, ia yakin emiten Indoensia dapat mendorong dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Franky menyebutkan pada tahun 2018 kontribusi pajar dari emiten bisa mencapai 5,9% dari total penerimaan pajak pada 2018.
“Pada tahun 2018 kontribusi PPh emiten sendiri mencapai angka Rp 105,7 triliun, angka ini diharapkan terus tumbuh seiring meningkatnya jumlah emiten di pasar modal,” paparnya.
Baca Juga: Impor gandum konsumsi diperkirakan naik 6%
Samsul Hidayat, Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia menambahkan rencana pemerintah yang akan menurunkan tarif pajak penghasilan bagi perusahaan yang baru IPO akan mendorong perusahaan untuk melantai di Bursa Efek Indonesia.
Menurutnya dengan adanya diskon pajak 3% dari tarif normal bisa memicu peningkatan kinerja emiten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News