Reporter: Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masukan terkait adanya komitmen yang harus diberikan oleh investor ritel saat masa penawaran dan penjatahan pooling allotment menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya OJK menjelaskan di dalam draft yang mengatur proses electronic bookbulding (e-bookbuilding) akan mengatur komitmen tersebut.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi mengatakan, pihaknya menghormati semua masukan yang ada dari pelaku industri. Draft ini juga masih dalam tahap diskusi.
“Di rancangan akan ada ketentuan harus ada komitmen dari investor saat melakukan pemesanan dan dananya harus masuk. Ini perbedaan dengan yang lama. Sekarang ada komitmen,” ujar Fakhri di gedung BEI, Selasa (22/1).
Menurutnya penjamin pelaksana efek (underwriter) bisa melakukan lock pada penjatahan pooling allotment dan fixed allotment. “Ini masih draft dan masih ada diskusi. Kami melontarkan issue agar ada masukan,” ujar Fakhri.
Asal tahu saja sebelumnya muncul kekhawatiran terkait kemungkinan penyerapan efek pada tahap penawaran umum tidak maksimal karena tidak adanya komitmen dari investor ritel yang memesan melalui jatah pooling allotment.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News