Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) boleh saja mendapat kabar baik setelah dua krediturnya yakni Sinarmas Asset Management dan Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG mencabut gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Perusahaan yang mengoperasikan merek Taro ini juga baru saja melakukan akuisisi dari salah satu ritel menengah ke atas yakni Kem Chicks meski utang obligasi perusahaan ini belum terbayarkan.
Rovandi, analis Trimegah Sekuritas mengatakan, hal ini bisa jadi satu hal yang negatif bagi AISA karena diversifikasi yang dilakukan AISA di luar kemampuan dari perusahaan yang tersangkut kasus hukum di bisnis berasnya tersebut.
"Pertama karena tidak sesuai dengan basis bisnisnya. Kedua, ada kekhawatiran soal arus kas AISA," kata Rovandi kepada Kontan.co.id, Kamis (19/7).
Hal ini memperlihatkan bahwa secara good corporate governance, AISA tak punya kemampuan GCG yang baik karena tak terlalu mempedulikan investor. Rovandi menyarankan untuk mulai cut loss saham AISA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News