Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentikan sementara perdagangan saham PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL). Suspend ini dilakukan lantaran APOL sedang mengalami gugatan pailit.
Selain itu, alasan BEI mensuspend saham APOL karena "Perusahaan menunda pembayaran bunga obligasi ke-10," kata Umi Kulsum, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI.
Menurut Umi, suspend ini dilakukan terhadap saham dan obligasi APOL02A; APOL02B. Pengentian perdagangan ini dilakukan sejak perdagangan sesi I 20 September hingga ada pengumuman bursa lebih lanjut.
Oleh karena itu, BEI meminta kepada investor untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan APOL. Umi mengatakan saat ini ia sedang menyampaikan permintaan penjelasan kepada APOL.
Sekedar mengingatkan, Korea Securities Finance Corporation selaku kreditur telah mengajukan permohonan pailit terhadap APOL ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Pasalnya, Kores Securities memiliki utang yang telah jatuh tempo sebesar US$ 1,25 juta. Sampai permohonan pailit dilayangkan, APOL belum menyelesaikan kewajiban utangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News