kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.380   -90,00   -0,55%
  • IDX 6.587   -162,51   -2,41%
  • KOMPAS100 967   -29,75   -2,98%
  • LQ45 748   -22,23   -2,89%
  • ISSI 205   -6,09   -2,88%
  • IDX30 388   -11,53   -2,89%
  • IDXHIDIV20 468   -13,99   -2,90%
  • IDX80 109   -3,42   -3,04%
  • IDXV30 115   -3,45   -2,91%
  • IDXQ30 127   -4,24   -3,22%

Ada gugatan pailit, APOL kena suspen


Senin, 20 September 2010 / 10:29 WIB


Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentikan sementara perdagangan saham PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL). Suspend ini dilakukan lantaran APOL sedang mengalami gugatan pailit.

Selain itu, alasan BEI mensuspend saham APOL karena "Perusahaan menunda pembayaran bunga obligasi ke-10," kata Umi Kulsum, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI.

Menurut Umi, suspend ini dilakukan terhadap saham dan obligasi APOL02A; APOL02B. Pengentian perdagangan ini dilakukan sejak perdagangan sesi I 20 September hingga ada pengumuman bursa lebih lanjut.

Oleh karena itu, BEI meminta kepada investor untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan APOL. Umi mengatakan saat ini ia sedang menyampaikan permintaan penjelasan kepada APOL.

Sekedar mengingatkan, Korea Securities Finance Corporation selaku kreditur telah mengajukan permohonan pailit terhadap APOL ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Pasalnya, Kores Securities memiliki utang yang telah jatuh tempo sebesar US$ 1,25 juta. Sampai permohonan pailit dilayangkan, APOL belum menyelesaikan kewajiban utangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×