kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.855   53,00   0,32%
  • IDX 8.256   -35,36   -0,43%
  • KOMPAS100 1.167   -4,85   -0,41%
  • LQ45 838   -3,94   -0,47%
  • ISSI 296   -0,04   -0,02%
  • IDX30 436   -0,17   -0,04%
  • IDXHIDIV20 522   1,26   0,24%
  • IDX80 130   -0,58   -0,44%
  • IDXV30 144   1,23   0,86%
  • IDXQ30 141   -0,07   -0,05%

Bapepam-LK tak mau ikut campur masalah pailit APOL


Jumat, 17 September 2010 / 15:49 WIB
Bapepam-LK tak mau ikut campur masalah pailit APOL


Reporter: Ade Jun Firdaus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyatakan tidak akan ikut campur dalam masalah gugatan pailit PT Arpeni Permata Ocean Line Tbk (APOL), yang diajukan oleh Korea Securities Finance Corporation.

Sebab, dalih Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany, permasalahan tersebut merupakan sengketa privat yang melibatkan APOL dengan krediturnya. "Selama emiten tidak terkait pelanggaran pasar modal, kami tidak akan ikut campur," tegasnya, Jumat (17/9).

Dus, lanjut Fuad, Bapepam-LK juga tidak akan memanggil manajemen APOL untuk meminta penjelasan lisan terkait masalah ini.

"Biasanya mereka (emiten) cukup melaporkan saja kalau ada masalah terkait operasional. Menurut peraturan, laporan itu harus disampaikan 2 x 24 jam," imbuh Noor Rachman, Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×