kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.910   28,00   0,16%
  • IDX 6.350   -24,17   -0,38%
  • KOMPAS100 831   -4,53   -0,54%
  • LQ45 631   -3,10   -0,49%
  • ISSI 219   -0,68   -0,31%
  • IDX30 352   -1,89   -0,53%
  • IDXHIDIV20 428   -1,57   -0,37%
  • IDX80 95   -0,48   -0,50%
  • IDXV30 118   -0,52   -0,44%
  • IDXQ30 112   -0,48   -0,43%

Bapepam-LK tak mau ikut campur masalah pailit APOL


Jumat, 17 September 2010 / 15:49 WIB


Reporter: Ade Jun Firdaus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyatakan tidak akan ikut campur dalam masalah gugatan pailit PT Arpeni Permata Ocean Line Tbk (APOL), yang diajukan oleh Korea Securities Finance Corporation.

Sebab, dalih Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany, permasalahan tersebut merupakan sengketa privat yang melibatkan APOL dengan krediturnya. "Selama emiten tidak terkait pelanggaran pasar modal, kami tidak akan ikut campur," tegasnya, Jumat (17/9).

Dus, lanjut Fuad, Bapepam-LK juga tidak akan memanggil manajemen APOL untuk meminta penjelasan lisan terkait masalah ini.

"Biasanya mereka (emiten) cukup melaporkan saja kalau ada masalah terkait operasional. Menurut peraturan, laporan itu harus disampaikan 2 x 24 jam," imbuh Noor Rachman, Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×